faktakalbar

MN Warga Ilir Kota Ditangkap,Diduga Jadi Pengedar Sabu

Penulis: Redaksi Thursday, 19 September 2024 📖 1 menit
MN Warga Ilir Kota Ditangkap,Diduga Jadi Pengedar Sabu
SANGGAU- MN alias I (25) tahun diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau karena kepemilikan dua paket kecil yang diduga berisikan sabu, MN diamankan saat Ia sedang berada di Rumahnya di Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Selasa (17/9).   Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, Iptu Keken Sukendar membenarkan penangkapan MN oleh Tim Satresnarkoba, menurut Iptu Keken saat ini MN sudah diamankan di Mapolres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.   "MN ditangkap sekitar pukul 08:30 Wib saat Ia sedang didalam kamar rumahnya, Tim melakukan penggeledahan terhadap tubuh MN dan menemukan dua paket kecil yang diduga didalamnya berisikan Narkoba jenis Sabu," terang Iptu Keken Sukendar, Kamis (19/9) pagi.   Penggeladahan yang dilakukan Tim terhadap tubuh MN disaksikan warga setempat, hal itu dilakukan sesuai SOP yang ditetapkan.   "Disaksikan warga MN mengakui paket tersebut adalah miliknya, atas pengakuan MN Tim langsung mengamankan, dan mebawa MN ke Mapolres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Iptu Keken.   Selain mengamankan MN tim juga turut mebawa barang bukti lain yang berhubungan dengan tindak pidana Narkotika, diantaranya ialah dua paket plastik bening berklip yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu, satu buah peci warna hitam merek awing, satu unit alat timbangan elektronik warna silver, satu bundle plastic bening berklip, tiga buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastic, satu unit alat komunikasi Handphone Merk Realme C17 model RMX2101 warna hitam-biru berikut nomor simcard.(ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK