faktakalbar

Modus Gepeng di Pontianak, Tawarkan Jasa Cuci Kaca Sebelum Minta Uang

Penulis: Redaksi Monday, 08 September 2025 📖 1 menit
Modus Gepeng di Pontianak, Tawarkan Jasa Cuci Kaca Sebelum Minta Uang
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Dua gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Pontianak. Penertiban ini dilakukan saat keduanya sedang beraksi di dua lokasi berbeda, yaitu persimpangan lampu merah Hotel Garuda dan Jalan Tanjung Raya, Pontianak, pada Minggu (7/9/2025). Baca Juga: Satpol PP Pontianak Gencarkan Patroli di Simpang Traffic Light untuk Ketertiban Umum Aksi kedua gepeng ini dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Modus yang mereka gunakan adalah menawarkan jasa membersihkan kaca mobil dengan air sabun, lalu meminta uang sebagai upahnya. Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyatakan pihaknya langsung bertindak setelah mendapat laporan dari masyarakat. “Kami langsung melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) yang berada di bawah koordinasi Dinas Sosial Kota Pontianak untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Baca Juga: Satpol PP Pontianak Ancam Sanksi Tegas Pedagang di Waterfront yang Buang Sampah ke Sungai Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen terlebih dahulu untuk menggali latar belakang dan kebutuhan mereka. “Setelah itu, kami berikan pembinaan, baik secara psikologis maupun keterampilan, agar mereka tidak kembali ke jalan,” jelasnya. Trisnawati juga menyoroti bahaya keberadaan gepeng di jalan raya. Selain mengganggu ketertiban umum, hal ini juga membahayakan keselamatan mereka sendiri. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gepeng di jalanan. Sebaliknya, ia menyarankan agar bantuan disalurkan melalui lembaga resmi agar lebih tepat sasaran. Baca Juga: Satpol PP Bongkar Bangunan Kafe Tanpa Izin di Jalan Gajah Mada Pontianak Sebagai upaya berkelanjutan, Satpol PP bersama Dinas Sosial akan terus melakukan patroli rutin. Patroli ini akan difokuskan pada sejumlah titik rawan, terutama di persimpangan lampu merah, untuk menegakkan Peraturan Daerah Kota Pontianak terkait ketertiban umum dan masalah sosial. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK