faktakalbar

Modus Pura-Pura beli, Pencuri Kalung Emas di Singkawang Barat Dibekuk Polisi

Penulis: Redaksi Monday, 27 January 2025 📖 1 menit
Modus Pura-Pura beli, Pencuri Kalung Emas di Singkawang Barat Dibekuk Polisi
FAKTA GRUP - Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Toko Emas Tentram, Singkawang Barat, pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 11.50 WIB. Pelaku, seorang wiraswasta berinisial R, melancarkan aksinya dengan berpura-pura membeli perhiasan. Kasat Reskrim AKP Deddi Sitepu, menjelaskan, “Bahwa pelaku sebelumnya meminta korban, pemilik toko, untuk menunjukkan sebuah kalung emas seberat 7 gram dengan kadar 61 karat. Namun, saat diberikan, pelaku tiba-tiba melarikan diri membawa kalung tersebut dengan menggunakan sepeda motor bebek tanpa membayar. Korban sempat berusaha mengejar, namun terhambat oleh etalase toko sehingga kehilangan jejak pelaku.” ujarnya Setelah menerima laporan dari korban, petugas Sat Reskrim Polres Singkawang langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di wilayah Singkawang Selatan. AKP Deddi Sitepu menegaskan, “Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor, helm, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta kalung emas hasil curian.” Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Selain itu, polisi telah memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, dan menggelar perkara awal. Koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.(amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK