Modus Sewa Motor, Pria di Jongkat Gelapkan Vario dan Tinggalkan Rekannya di Jalan
Faktakalbar.id, MEMPAWAH –
Unit Reskrim
Polsek Jongkat
berhasil meringkus seorang pria berinisial JF yang menjadi buronan dalam kasus penggelapan motor modus sewa.
Pelaku ditangkap setelah beberapa hari melarikan diri pasca melancarkan aksinya.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Aloysius ini dilakukan pada Selasa, (19/8/2025), dini hari, setelah keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah Ambawang.
Baca Juga:
Pelaku Pencurian Motor di Rasau Jaya Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara
Kapolsek Jongkat, Iptu Kusdarwanto, dalam keterangannya menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban.
Peristiwa ini bermula pada hari Senin, (14/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, di depan Pos Satpam AKR, Jalan Raya Wajok Hilir, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.
“Awalnya korban mendapat telepon dari seorang berinisial AL yang ingin menyewa sepeda motor. Korban kemudian mengantar motor ke rumah AL di Parit Langgar. Saat itu, AL bersama pelaku JF meminta diantar ke depan Pos Satpam AKR,” jelas Iptu Kusdarwanto.
Setibanya di lokasi yang telah disepakati, korban tanpa curiga menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi KB 64** SZ, lengkap beserta kunci kontak dan STNK kepada AL.
Setelah serah terima, AL bersama JF langsung membawa motor tersebut dengan alasan menuju ke arah Segedong.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Dinas di Nanga Tayap
Namun, kejanggalan mulai terungkap pada sore harinya. Korban menerima kabar mengejutkan bahwa sepeda motor miliknya telah dibawa kabur oleh JF.
Sementara itu, AL, orang yang pertama kali menyewa motor tersebut, justru ditinggalkan seorang diri oleh JF di kawasan Jalan 28 Oktober.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta,” ungkap Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan korban, tim Unit Reskrim Polsek Jongkat segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Baca Juga:
Polisi Tangkap RN, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kubu Raya
Berkat kerja cepat, tim berhasil melacak dan menangkap pelaku utama kasus penggelapan motor modus sewa ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.