faktakalbar

Motor CRF Raib Saat Pemilik Main Warnet, Pelaku Asal Sungai Raya Dibekuk Polisi

Faktakalbar.id - Seorang pemuda berinisial LP (21) asal Sungai Raya ditangkap aparat kepolisian usai mencuri sepeda motor Honda CRF di sebuah warnet di Singkawang, Senin (31/8/2026).

Penulis: Natash Wednesday, 02 September 2026 📖 1 menit
Motor CRF Raib Saat Pemilik Main Warnet, Pelaku Asal Sungai Raya Dibekuk Polisi
Petugas kepolisian mengamankan tersangka pencurian sepeda motor Honda CRF usai ditangkap di wilayah Tanjung Raya 1, Pontianak. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Seorang pemuda berinisial LP (21) asal Sungai Raya ditangkap aparat kepolisian usai mencuri sepeda motor Honda CRF di sebuah warnet di Singkawang, Senin (31/8/2026).

Aksi kejahatan tersebut terjadi sekitar pukul 15.10 WIB di halaman parkir sebuah warnet di Jalan Asia, Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat.

Peristiwa bermula saat korban sedang bermain dan menghabiskan waktu di dalam area warnet tersebut.

Penjaga warnet tiba-tiba memberitahukan korban bahwa sepeda motor miliknya dibawa kabur orang tak dikenal.

Mendengar laporan tersebut, korban langsung berlari keluar gedung untuk melakukan pengejaran secara mandiri.

Namun, upaya korban mengejar pelaku tidak membuahkan hasil karena kendaraan melaju sangat cepat.

Pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran korban menuju arah keluar area Kota Singkawang.

Korban kemudian segera melaporkan insiden kehilangan kendaraan roda dua tersebut kepada aparat kepolisian setempat.

Tim 2 Resmob Polda Kalbar yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku pencurian.

Penyelidikan intensif mengarah pada keberadaan pemuda asal Sungai Raya tersebut di wilayah lain.

Pelaku diketahui bergerak menuju Kota Pontianak untuk mengamankan barang bukti hasil curiannya.

Kanit Resmob Polda Kalbar, Tri Satrio membenarkan penangkapan tersangka yang berlangsung dalam kurun waktu singkat.

"Pelaku berhasil diamankan kurang dari enam jam setelah penyelidikan dilakukan," kata Tri Satrio.

Pelaku akhirnya ditangkap petugas pada malam harinya di kawasan Jalan Tanjung Raya 1.

Aksi cepat petugas kepolisian berhasil menghentikan upaya pelaku membawa lari kendaraan hasil kejahatan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK