faktakalbar

MR, Pelaku Pemukulan Palu Besi ke VE Terancam Penjara Lima Tahun

Penulis: Redaksi Wednesday, 04 September 2024 📖 1 menit
MR, Pelaku Pemukulan Palu Besi ke VE Terancam Penjara Lima Tahun
PONTIANAK – Mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), MR terancam hukuman lima tahun penjara buntut tindak penganiayaan terhadap VE. Sebelumnya pada Minggu (1/9/2024), MR menghantamkan palu besi ke kepala VE karena sakit hati cintanya ditolak. “Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancam hukuman penjara hingga lima tahun,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Selasa (3/9/2024). Dijelaskan Trias, dalam pemeriksaan, MR mengaku melakukan perbuatannya karena sakit hati setelah cintanya ditolak oleh VE. "Saya membawa palu dari rumah karena sakit hati. Saya ingin memberi pelajaran kepadanya karena telah menolak cinta saya," kata Trias menirukan keterangan yang disampaikan MR dalam keterangannya kepada pihak kepolisian. Dipaparkan Trias, peristiwa ini terjadi ketika MR mengajak VE untuk bertemu di depan perpustakaan kampus. Setelah berbincang sejenak, VE berniat pamit pulang, namun MR memintanya tetap tinggal dengan alasan ingin memberikan sesuatu. Korban kemudian diminta untuk menutup mata dan membalikkan badan. Tanpa curiga, VE mengikuti permintaan tersebut. "Saat korban memejamkan mata, MR langsung memukul kepalanya dengan palu yang sudah disiapkan," ujar Trias. Setelah dipukul, VE jatuh dan berlari mencari pertolongan, sementara MR melarikan diri dari tempat kejadian. Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Akibat penganiayaan ini, ia mengalami luka di bagian belakang kepala sebelah kanan yang memerlukan tujuh jahitan. Pihak kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan dan berhasil menangkap MR di rumahnya di Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat. (amb)
Tag: #Polnep

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK