Mudik Nataru Lewat Trans Jawa dan Sumatera? Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen, Simak Jadwal Lengkapnya
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Pemerintah
resmi menyiapkan insentif khusus bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Insentif tersebut berupa pemberlakuan
diskon tarif tol
sebesar 20 persen yang berlaku di sejumlah ruas jalan tol strategis, baik di Pulau Jawa maupun Pulau Sumatera.
Baca Juga:
Jadwal Libur Nataru 2025/2026 Resmi SKB 3 Menteri: Cek Cuti Bersama dan Opsi Long Weekend
Kebijakan pemotongan tarif ini dirancang dengan tujuan ganda. Selain untuk membantu meringankan beban biaya perjalanan masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurai potensi kepadatan lalu lintas.
Dengan adanya insentif ini, distribusi waktu perjalanan diharapkan dapat lebih merata sehingga tidak menumpuk pada satu hari tertentu selama periode libur panjang.
Melansir informasi dari laman
Indonesia Baik
yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (
Komdigi
), penerapan diskon tarif tol ini tidak berlaku sepanjang masa libur, melainkan hanya pada tanggal dan ruas tertentu yang telah ditetapkan.
Jadwal Pemberlakuan Diskon
Pemerintah membagi skema waktu pemberlakuan potongan harga berdasarkan lokasi ruas tol. Berikut adalah rincian jadwalnya:
Ruas Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera Diskon berlaku selama 24 jam penuh (pukul 00.00 hingga 24.00 WIB) pada tanggal-tanggal berikut:
Senin, 22 Desember 2025
Selasa, 23 Desember 2025
Rabu, 31 Desember 2025
Jalan Tol Manado–Bitung Khusus untuk ruas ini, masa berlaku diskon lebih panjang, yakni mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Potongan harga berlaku aktif selama 24 jam setiap harinya sepanjang periode tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Diskon Besar Transportasi untuk Libur Nataru 2025-2026
Daftar 8 Ruas Tol dengan Diskon 20 Persen
Tercatat ada delapan ruas tol utama yang masuk dalam program insentif ini. Masyarakat yang melintasi jalur-jalur berikut berhak mendapatkan keringanan biaya:
Jalan Tol Jakarta–Cikampek
Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed)
Jalan Tol Palimanan–Kanci
Jalan Tol Batang–Semarang
Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C
Jalan Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera)
Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT)
Jalan Tol Manado–Bitung
Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik dan balik.
Dengan mengetahui jadwal dan daftar ruas yang mendapatkan diskon tarif tol tersebut, pengguna jalan diimbau untuk mengatur waktu keberangkatan dengan bijak.
Perencanaan perjalanan yang matang akan membantu mewujudkan perjalanan yang lebih efisien, aman, dan nyaman selama momen Nataru.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.