Niat Tangkap Pelaku Pencurian, Polres Sambas Dapat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
SAMBAS
- Satresnarkoba Polres Sambas menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika, Jumat (18/10/2024).
Pelaku berinisial A yang merupakan wiraswasta ditangkap di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Tri Karsono menyampaikan bahwa penangkapan dimulai dari laporan terkait dugaan pencurian uang di salah satu rumah.
"Saat melakukan penangkapan, ditemukan juga ada sejumlah barang bukti yang mengindikasikan pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,yakni satu paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yang diduga adalah narkotika jenis sabu di dompet pelaku," tuturnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk uang tunai sebesar Rp55.000,00, sebuah handphone, dan bungkus plastik klip transparan kosong. Barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Sambas.
"Pelaku dilakukan tes urine dan pemeriksaan terhadap para saksi yang berada di lokasi kejadian. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tindak hukum diambil secara tepat dan akurat," ungkapnya.
Polres Sambas akan melakukan tindak lanjut terhadap penangkapan A dan barang bukti yang telah diamankan, serta gelar perkara untuk menyelidiki lebih dalam keterlibatan pelaku dalam jaringan narkoba tersebut.
(mro)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.