faktakalbar

Mulai 2027 Nomor Paspor Indonesia Berlaku Seumur Hidup

Penulis: Redaksi Sunday, 11 January 2026 📖 1 menit
Mulai 2027 Nomor Paspor Indonesia Berlaku Seumur Hidup
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Kabar gembira bagi masyarakat yang gemar bepergian ke luar negeri. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berencana menerapkan kebijakan baru di mana nomor paspor akan berlaku seumur hidup mulai tahun 2027. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi besar sistem keimigrasian Indonesia. Selain menetapkan nomor permanen, pemerintah juga akan menyeragamkan dokumen perjalanan menjadi satu jenis paspor saja, menghapus pembedaan antara paspor biasa dan elektronik. Baca Juga:  Gema Membangun Desa Diluncurkan: Urus Paspor & Izin Nelayan Kini di Desa Nomor Tak Berubah Meski Ganti Buku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto , menjelaskan bahwa dalam skema baru ini, nomor paspor akan melekat pada identitas pemegangnya. Artinya, ketika warga mengganti buku paspor karena masa berlaku habis atau halaman penuh, nomor paspor mereka tetap sama dan tidak berubah. Perubahan ini menjawab keluhan masyarakat yang selama ini merasa repot harus memperbarui data nomor paspor di berbagai dokumen, seperti visa jangka panjang, setiap kali melakukan penggantian buku. Pemerintah juga akan menyederhanakan jenis dokumen. Tidak akan ada lagi istilah paspor biasa, paspor elektronik laminasi, atau polikarbonat. Semua warga negara Indonesia akan menggunakan standar paspor tunggal yang memiliki fitur keamanan tinggi. Instruksi Menteri Menteri Agus telah meminta jajarannya menyusun langkah strategis untuk mewujudkan target ini. “Saya juga minta dibuatkan roadmap untuk satu jenis paspor. Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik laminasi dan polikarbonat. Ke depan, saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja, kita hadirkan kepada masyarakat. Harapan saya, nanti dengan satu paspor, mudah-mudahan nomor paspornya ini akan berlaku seumur hidup,” tegas Agus Andrianto. Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi sedang mematangkan regulasi dan infrastruktur teknisnya. Baca Juga:  Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI 2025 Pemerintah menargetkan sistem paspor satu jenis dengan nomor identitas tunggal ini dapat berjalan penuh pada tahun 2027, memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi seluruh pelancong Indonesia. (*Sari)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK