ODGJ Aniaya Warga Hingga Tewas
FAKTAGRUP
- Seorang wanita berinisial RS (57) warga Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, meninggal dunia setelah dianiaya oleh pria berinisial RO (26), pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.20 WIB.
Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar, menyatakan bahwa pelaku RO, yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), menyerang korban menggunakan balok kayu hingga menyebabkan luka parah. “Kejadian berlangsung pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 22.20 WIB di Dusun Tauladan RT 02/RW 01 Desa Pelimpaan,” jelas Iptu Agus Ganjar kepada wartawan pada kamis (14/11/2024).
Akibat penganiayaan tersebut, RS mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di Puskesmas Sentebang sekitar pukul 23.50 WIB. Selain RS, korban lain yang terluka adalah seorang wanita berinisial RU, yang mengalami luka robek di kepala belakang sebelah kiri dan di bagian kening kiri.
Menurut kronologi kejadian, sekitar pukul 22.35 WIB, warga Desa Pelimpaan melaporkan adanya seorang ODGJ yang mengamuk sambil membawa balok kayu.
“Anggota piket Polsek Jawai mendapat laporan dari warga bahwa ada ODGJ yang mengamuk di Desa Pelimpaan,” ujar Iptu Agus Ganjar.
Saat kejadian, ibu dari RO sedang duduk bersama tetangganya, RS, di samping rumah. Tiba-tiba terdengar suara gedoran pintu dari dalam rumah, dan tak lama kemudian RO keluar sambil membawa balok kayu. Ia langsung menghampiri dan memukul RS di bagian kepala.
"RO memukul korban dengan balok kayu di kepala, dan saat itu juga AF, salah satu saksi, berlari bersembunyi di sekitar rumah," ungkap Kapolsek.
Setelah memukul korban, RO melarikan diri menuju perbatasan Desa Lambau. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh masyarakat setempat sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.