Oknum Kades Aktif di Sintang Ditangkap Usai Curi Motor Warga
Faktakalbar.id, SINTANG –
Seorang oknum Kepala Desa (Kades) aktif berinisial SO asal Desa Sejawak, Kabupaten
Sintang
, harus berurusan dengan hukum.
Pria tersebut ditangkap kepolisian setelah nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga di kawasan parkir penginapan Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpuri, Kecamatan Sintang.
Baca Juga:
Terekam CCTV, Dua Pemuda Lakukan Pencurian Motor KLX di Kampung Ladang Sintang
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, (25/1/2026), sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban awalnya memarkirkan sepeda motor Honda Revo Fit miliknya di area parkir penginapan lanting sepadan sebelum beristirahat.
Namun, saat pagi hari, kendaraan tersebut sudah hilang dari tempatnya.
Kasat Pol Air Polres Sintang, Iptu Sutarji, menjelaskan bahwa identitas pelaku terungkap setelah petugas melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Rekaman tersebut memperlihatkan dengan jelas aksi pelaku saat mengambil sepeda motor korban.
“Pagi harinya, korban mendapati sepeda motor sudah tidak berada di tempat. Setelah dicek melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengambil sepeda motor tersebut,” jelas Iptu Sutarji.
Tim gabungan dari Polres Sintang dan Pol Airud bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di kawasan Baning tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan fakta bahwa pelaku merupakan pejabat desa yang masih aktif menjabat.
"Kita dalami dan ternyata seseorang benar melakukan pencurian kita periksa dan ternyata yang bersangkutan seorang kades aktif desa sejawak," ungkap Iptu Sutarji.
Mengenai motif di balik aksi nekat tersebut, pelaku mengaku terdesak oleh faktor finansial.
Iptu Sutarji memaparkan bahwa pelaku memiliki beban utang kepada pihak keluarga dan merasa buntu untuk melunasinya, sehingga memutuskan mengambil jalan pintas dengan melakukan Pencurian Motor di Sintang.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku mengaku terdesak masalah ekonomi. Ia terlilit hutang kepada keluarganya dan merasa buntu, sehingga mengambil jalan pintas dengan mencuri sepeda motor korban,” imbuhnya.
Beruntung, sepeda motor hasil curian tersebut belum sempat berpindah tangan atau dijual oleh pelaku. Saat ini, kepolisian telah menyita barang bukti dan menetapkan SO sebagai tersangka.
Baca Juga:
Gasak Ponsel Jamaah Saat Subuh, Residivis Spesialis Pencurian di Masjid Jihad Pontianak Diringkus Polisi
Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp2,8 juta.
Kasus Pencurian Motor di Sintang yang melibatkan oknum pejabat desa ini akan diproses secara profesional oleh Polres Sintang tanpa pandang bulu.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Sintang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
(Natash)
Tag:
#Polres Sintang
#Berita Sintang
#Pencurian Motor di Sintang
#Kades Sejawak
#Kriminalitas Sintang
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.