faktakalbar

Operasi Patuh Kapuas 2025: Polres Sanggau dan Instansi Terkait Gelar Razia Kendaraan Pajak dan Surat Menyurat

Penulis: Redaksi Friday, 18 July 2025 📖 2 menit
Operasi Patuh Kapuas 2025: Polres Sanggau dan Instansi Terkait Gelar Razia Kendaraan Pajak dan Surat Menyurat
Faktakalbar.id, SANGGAU - Polres Sanggau bersama sejumlah instansi lintas sektor menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2025. Razia ini dilaksanakan pada Kamis, (17/7/2025), mulai pukul 08.00 WIB dan menyasar berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Sanggau. Fokus utama dari razia ini adalah penertiban kendaraan dinas, kendaraan milik ASN, serta kendaraan masyarakat yang menunggak pajak atau tidak memiliki kelengkapan dokumen. Baca Juga: Operasi Patuh Kapuas 2025 Dimulai, Polres Sanggau Fokuskan Penegakan Tertib Lalu Lintas Kegiatan ini melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perhubungan, serta Jasa Raharja. Razia langsung dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari. “Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya edukatif agar masyarakat, khususnya ASN, lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan berkendara,” kata AKP Bunga kepada wartawan di sela kegiatan. Dalam razia tersebut, petugas memeriksa berbagai aspek, mulai dari dokumen kendaraan, masa berlaku pajak, hingga kelaikan jalan kendaraan. Baca Juga: Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Hasilnya, sebanyak 13 pengendara dikenai sanksi tilang, sedangkan 20 lainnya hanya mendapat teguran lisan. Jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain: Kendaraan belum membayar pajak tahunan. Pengendara tidak memiliki SIM. Kendaraan dinas yang tidak laik jalan. “Kami ingin para ASN menjadi teladan dalam tertib berlalu lintas dan taat pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” jelas AKP Bunga. Kepala Bapenda Sanggau, Wellem Suherman, turut mendukung pelaksanaan razia ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan. “Upaya seperti ini memberikan efek langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena masyarakat merasa diingatkan akan kewajiban mereka,” ujar Wellem. Razia Akan Digelar Berkala Operasi Patuh Kapuas 2025 merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Baca Juga: Polres Sambas Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Fokus pada 7 Pelanggaran Lalu Lintas Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama masa operasi berlangsung, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan instansi terkait. “Dengan kolaborasi lintas sektor, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa ketertiban lalu lintas dan pajak kendaraan adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Sanggau yang aman dan tertib,” tutup AKP Bunga. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK