faktakalbar

Operasi Patuh di Pontianak, Polda Kalbar Jaring 30 Pelanggar

Penulis: Redaksi Wednesday, 16 July 2025 📖 1 menit
Operasi Patuh di Pontianak, Polda Kalbar Jaring 30 Pelanggar
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat ( Polda Kalbar ) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) kembali menggelar kegiatan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas pengendara. Operasi ini berlangsung di kawasan strategis sekitar kompleks Museum Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Selasa siang (15/07/2025). Baca Juga:   Operasi Patuh Kapuas 2025 Dimulai, Polres Sanggau Fokuskan Penegakan Tertib Lalu Lintas Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Slamet Nanang Widodo, yang turut mengawasi jalannya pemeriksaan di lapangan. Dalam operasi ini, sebanyak 30 pengendara terjaring karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Dari total pelanggaran yang ditemukan, dua pengendara diberikan surat teguran sebagai bentuk peringatan. " Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi juga sebagai upaya edukatif dan preventif agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas ," ujar Nanang. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno, menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalbar. “ Kami berharap masyarakat memahami bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kepolisian tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi agar pengendara lebih disiplin dan sadar hukum ,” ungkap Bayu. Operasi Patuh Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari hingga akhir Juli. Baca Juga:   Satbrimob Polda Kalbar Ikut Donor Darah Peringati HUT ke-67 Kodam XII/Tpr Fokus operasi ini adalah pencegahan dan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal, yakni: Menggunakan ponsel saat berkendara Pengendara di bawah umur Berboncengan lebih dari satu orang Melebihi batas kecepatan Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman Pengemudi dalam pengaruh alkohol Berkendara melawan arus Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menaati rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. (fd)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK