faktakalbar

Operasi Penertiban di Perbatasan Entikong: Pengendara Banyak Langgar Aturan Dasar

Penulis: Redaksi Sunday, 13 July 2025 📖 1 menit
Operasi Penertiban di Perbatasan Entikong: Pengendara Banyak Langgar Aturan Dasar
Faktakalbar.id, SANGGAU - Pelanggaran lalu lintas masih menjadi persoalan serius di wilayah perbatasan. Sabtu pagi (12/7/2025), jajaran Polsek Entikong menggelar operasi penertiban di jalur utama Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran mendasar, seperti pengendara tidak mengenakan helm hingga tidak membawa surat-surat kendaraan. Baca Juga: Razia Gabungan di Entikong, Polisi Sisir Kendaraan Antisipasi Kejahatan Lintas Negara Operasi ini dimulai pukul 07.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala SPKT Regu III, Bripka Budi Chandra, bersama sejumlah personel piket Polsek Entikong. Fokus pemeriksaan diarahkan kepada kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di depan Mapolsek. “Dari enam kendaraan yang kami periksa, pelanggaran paling umum adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Hal ini sangat memprihatinkan mengingat helm merupakan pelindung vital dalam kecelakaan lalu lintas,” ujar Bripka Budi kepada awak media. Selain itu, beberapa pengemudi juga ditegur karena tidak membawa dokumen penting seperti SIM dan STNK. Petugas memberikan teguran secara humanis dan edukatif, sambil mengingatkan pentingnya keselamatan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Baca Juga: Dua Pengendara Luka-Luka dalam Kecelakaan di Depan PLBN Badau Kapuas Hulu Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari strategi kepolisian dalam membangun budaya hukum dan disiplin masyarakat di wilayah perbatasan. Menurutnya, tata tertib lalu lintas bukan hanya soal keselamatan pribadi, tapi juga citra bangsa. “Entikong adalah pintu masuk Indonesia dari perbatasan Kalbar. Ketika masyarakatnya tertib dan patuh, itu menjadi wajah positif negara di mata para pelintas batas. Sebaliknya, ketidakdisiplinan akan mencoreng citra kita,” tegas AKP Donny. Ia menambahkan, jika pelanggaran terus diulang meski sudah diberikan edukasi dan peringatan, pihaknya akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku. Operasi yang berlangsung sekitar 30 menit ini berjalan dengan tertib dan tidak ditemukan pelanggaran berat. Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Motor dan Mobil di Simpang RS Parindu, Tayan Hulu Namun Polsek Entikong menegaskan, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai upaya membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan penegakan hukum di jalan raya. (Ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK