Operasi Zebra Kapuas 2025 di Sungai Pinyuh, Satlantas Polres Mempawah Tindak Puluhan Pengendara
Faktakalbar.id, MEMPAWAH –
Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polres Mempawah
kembali mengintensifkan kegiatan penegakan hukum di jalan raya.
Kali ini, kegiatan difokuskan di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh, tepatnya di depan Mapolsek Sungai Pinyuh, pada Selasa (25/11/2025).
Baca Juga:
Masuki Hari Ke-9 Operasi Zebra, Ditlantas Polda Kalbar Intensifkan Sosialisasi dan Penertiban
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Kapuas 2025 yang digelar serentak untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mempawah, IPTU Tanti Putri Maharani.
Operasi kali ini tidak hanya melibatkan personel kepolisian semata. Terlihat sinergitas yang kuat antarinstansi dengan hadirnya personel gabungan.
Tim terdiri dari Karendal Ops Zebra Kapuas, Kapusdal Ops, personel Polres yang terlibat operasi, petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), hingga Polisi Militer (POM) TNI Sungai Pinyuh.
Kasat Lantas Polres Mempawah, IPTU Tanti Putri Maharani, menjelaskan mekanisme penindakan di lapangan.
Baca Juga:
Hari Ke-7 Operasi Zebra Kapuas, Puluhan Pengendara di Jalan Ahmad Yani Pontianak Kena Tilang Manual
Ia menekankan bahwa seluruh petugas diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan perlengkapan berkendara. Pelanggar yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan langsung kami tindak. Selain itu, kami juga memberikan himbauan keselamatan kepada pengguna jalan agar lebih tertib,” ujar IPTU Tanti di sela-sela kegiatan.
Petugas secara teliti memeriksa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan fisik kendaraan dan penggunaan helm standar bagi pengendara roda dua.
Berdasarkan hasil kegiatan yang berlangsung beberapa jam tersebut, petugas mendapati masih banyak pengendara yang abai terhadap aturan.
Tercatat, sebanyak 8 pelanggar diberikan sanksi tilang (tindakan langsung), sementara 32 pengendara lainnya diberikan teguran simpatik.
IPTU Tanti mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta kurangnya kesadaran mematuhi aturan keselamatan berkendara.
Menutup keterangannya, Kasat Lantas menegaskan kembali tujuan utama dari pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 ini.
Baca Juga:
Hari Ke-8 Operasi Zebra: Polisi ‘Panen’ Tilang di Jalan Rahadi Usman, Puluhan Pengendara Terjaring
Target utamanya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mempawah yang sering kali berawal dari pelanggaran kecil.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi untuk melindungi diri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
(*Red)
Tag:
#Polres mempawah
#Sungai Pinyuh
#Operasi Zebra Kapuas 2025
#IPTU Tanti Putri Maharani
#Razia Gabungan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.