Lama Ditinggalkan Karena Miring, Pasar Ikan Rantau Panjang Akhirnya Ambruk
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA
- Bangunan Pasar Ikan
Rantau Panjang
yang merupakan aset Pemerintah Daerah
(Pemda) Kabupaten Kayong Utara
dilaporkan ambruk pada Minggu malam (19/10/25).
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, karena pasar sudah lama dikosongkan sejak tahun 2020 akibat kondisi bangunannya yang sudah miring dan dianggap membahayakan.
Baca Juga:
Polisi Sisir Titik Keramaian Kayong Utara di Akhir Pekan, dari Pelabuhan hingga Taman Kota
Menurut informasi yang dihimpun, pasar yang dibangun pada tahun 2016 di bawah pengelolaan
Dinas Kelautan dan Perikanan
itu sudah tidak digunakan oleh warga untuk beraktivitas jual beli selama kurang lebih empat tahun terakhir.
Seorang warga setempat menyatakan bahwa kondisi bangunan yang membahayakan tersebut sudah sering disampaikan kepada pemerintah daerah, namun belum mendapatkan tanggapan.
"Kami sering kali mengusulkan dan menyampaikan kondisi pasar ini, namun belum ade tanggapan dari pemerintah. Kami paham anggaran Pemda terbatas, tapi setidaknya aset ini jangan dibiarkan lama terbengkalai. Sebab disini sumber perputaran ekonomi masyarakat Rantau Panjang. Syukur tak makan korban,"
ujar warga tersebut.
Warga berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan terkait aset yang roboh tersebut, mengingat pasar ikan memiliki peran vital bagi perputaran ekonomi masyarakat di Rantau Panjang.
(ra)
Tag:
#Kayong Utara
#Bangunan Roboh
#pasar ikan ambruk
#rantau panjang
#aset pemda
#dinas kelautan dan perikanan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.