faktakalbar

Miliki Puluhan Paket Sabu Siap Edar, Pasutri di Ketapang Diciduk Polisi

Penulis: Redaksi Sunday, 01 February 2026 📖 1 menit
Miliki Puluhan Paket Sabu Siap Edar, Pasutri di Ketapang Diciduk Polisi
Faktakalbar.id, KETAPANG – Sepasang suami istri berinisial MA (46) dan SR (33) ditangkap pihak kepolisian setelah sebuah rumah di Desa Piansak, Kecamatan Sungai Melayu Rayak , Kabupaten Ketapang, digerebek pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 11.40 WIB. Baca Juga:   ASN Ketapang Dilarang Buat Konten Pribadi dan Live Streaming Saat Dinas Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu yang diduga siap untuk diedarkan. Kapolres Ketapang Muhammad Harris melalui Kapolsek Tumbang Titi Made Adyana memaparkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas di rumah tersebut. "Keduanya diamankan anggota Polsek Tumbang Titi setelah diduga kuat menguasai narkoba saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah," ujar Made Adyana dalam keterangan resminya, Rabu (28/1/2026). Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti narkotika dari kedua tersangka dengan jumlah yang berbeda. Dari tangan MA, polisi menyita 23 plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 5,63 gram bruto. Sementara itu, dari tangan istrinya, SR, petugas mengamankan barang bukti yang lebih besar yakni 60 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 13,65 gram bruto beserta barang bukti pendukung lainnya. Baca Juga:   Tertibkan Administrasi PPNS dan Senpi, Karantina Kalbar Terima Kunjungan Polres Ketapang Jika ditotalkan, polisi berhasil menyita sebanyak 19,28 gram bruto sabu dari pasangan tersebut. Saat ini, seluruh barang bukti beserta kedua tersangka telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Made Adyana menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. (FR)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK