faktakalbar

Pegawai Indomaret di Sekadau Diduga Gelapkan Dana Toko untuk Investasi Digital

Penulis: Redaksi Monday, 14 July 2025 📖 1 menit
Pegawai Indomaret di Sekadau Diduga Gelapkan Dana Toko untuk Investasi Digital
Faktakalbar.id, SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di salah satu gerai Indomaret di Kecamatan Sekadau Hilir. Kasus ini bermula dari laporan pihak manajemen Indomaret Cabang Pontianak yang menemukan adanya keterlambatan penyetoran dana operasional harian oleh seorang pegawai toko. Baca Juga: Satpol PP Kayong Utara Razia HP ASN untuk Cegah Judi Online dan Investasi Bodong Laporan tersebut diterima kepolisian pada Sabtu, (12/7/2025). Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, penyidik langsung melakukan tindakan cepat begitu menerima laporan. “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengecekan ke lokasi, hingga mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ungkap IPTU Zainal pada Senin (14/7/2025). Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial R (23), warga Sekadau, yang telah bekerja sebagai pengelola keuangan harian toko sejak 2023. Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Investasi Fiktif Bunga Zainal Dari hasil pemeriksaan, R mengakui bahwa ia telah menggunakan dana setoran toko sebesar Rp51.307.499 untuk kepentingan pribadi. “Yang bersangkutan mengaku dana toko digunakan untuk mengikuti investasi digital yang dikenalnya melalui media sosial. Ia diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang dengan janji akan mendapatkan imbal hasil, namun pada kenyataannya justru mengalami kerugian besar,” jelas IPTU Zainal. Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen hasil penjualan, surat hubungan kerja, surat promosi jabatan, serta bukti transfer dana senilai Rp20 juta. Baca Juga: Ringgit Malaysia Masuk Daftar 20 Mata Uang Paling Berpengaruh Global 2025 Semua barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Pemeriksaan terhadap pelaku telah dilakukan. Ia mengakui seluruh perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Zainal. IPTU Zainal juga mengimbau masyarakat, terutama pekerja yang dipercaya mengelola keuangan, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang belum jelas legalitasnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK