Pekerja di Bengkayang Babak Belur Dihantam Kayu
Faktakalbar.id, BENGKAYANG -
Rekan kerja berinisial L berusia 50 tahun menganiaya seorang pekerja swasta bernama Goklas berusia 30 tahun. Pelaku menghantam kepala korban menggunakan sepotong kayu di Mess Karyawan Blok R-34 Divisi 3
PT Putra Makmur Lestari
, Kabupaten
Bengkayang.
Akibat hantaman kayu tersebut, Goklas menderita luka robek pada bagian kepala. Korban juga mendapat luka lebam di area tangan
kanan
dan kaki.
Pelaku melakukan tindakan kekerasan ini pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga:
Tak Diberi Pinjaman Saat Nyaleg, Diduga Anggota DPRD Bengkayang Rusak Lahan Sawit Warga
Warga melaporkan peristiwa tersebut pada Rabu (25/2/2026) pagi. Pihak kepolisian dari Polres Bengkayang bersama Priyo dan Oman Kurnianto segera mendatangi ruang gawat darurat RSUD Jacobus Luna.
Petugas mengecek kondisi korban yang sedang menjalani perawatan medis sekaligus mengumpulkan keterangan awal.
Petugas mendata sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Venni Simatupang beserta mandor dan beberapa karyawan perusahaan turut memberikan kesaksian kepada polisi.
Mewakili Syahirul Awab, Oman Kurnianto menyampaikan kepolisian bergerak sigap memastikan kondisi korban. Polisi juga menjalankan proses hukum sesuai prosedur.
“Setelah menerima laporan, personel langsung menuju rumah sakit untuk mengecek kondisi korban dan mencatat kronologis kejadian. Kami juga mengumpulkan data korban dan saksi-saksi untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Baca Juga:
Warga Perumahan Taman Kencana Bengkayang Temukan Mayat Pria Membusuk di Kontrakan
Keluarga korban berencana membuat laporan resmi kepada kepolisian. Polisi kemudian akan mencatat laporan tersebut, meminta pemeriksaan medis resmi dari rumah sakit, dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
(*Sr)
Tag:
#Kriminal Bengkayang
#Penganiayaan Pekerja Bengkayang
#PT Putra Makmur Lestari
#RSUD Jacobus Luna
#Kekerasan Rekan Kerja
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.