faktakalbar

Pelaksanaan Sidang Online Kasus Pembunuhan Terdakwa WF Digelar Langsung dari Rutan Sanggau

Penulis: Redaksi Thursday, 14 May 2026 📖 2 menit
Pelaksanaan Sidang Online Kasus Pembunuhan Terdakwa WF Digelar Langsung dari Rutan Sanggau
Faktakalbar.id, SANGGAU - Polres Sanggau memberikan pengamanan ketat terhadap jalannya proses persidangan perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa berinisial WF terhadap korban M pada Rabu (13/5/2026). Pelaksanaan pengamanan sidang pembunuhan yang digelar secara daring tersebut dipusatkan di Ruang Zoom Meeting Rutan Kelas IIB Sanggau. Baca Juga:  Pelarian Berakhir di Landak, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung Sanggau Kegiatan pengawalan oleh aparat kepolisian ini telah dimulai semenjak pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Seluruh personel kepolisian yang terlibat terlebih dahulu mengikuti apel konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali Sumarda'i. Sumarda'i menegaskan bahwa kesiapsiagaan dan profesionalisme personel sangat diutamakan selama mengawal pelaksanaan sidang tersebut berlangsung. Seluruh anggota diinstruksikan untuk selalu menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. "Kami menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan pengamanan secara humanis namun tetap waspada. Tujuan utama pengamanan ini untuk menjamin seluruh rangkaian persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar," ujar Sumarda'i di sela kegiatan pengamanan. Petugas pengamanan langsung berkoordinasi dengan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sanggau usai melaksanakan kegiatan apel konsolidasi. Koordinasi teknis ini bertujuan penuh untuk memastikan kesiapan sarana pengawasan tahanan serta kelancaran jaringan komunikasi virtual. Rangkaian persidangan perkara hukum ini akhirnya resmi dimulai secara virtual pada pukul 11.00 WIB. Terdakwa WF mengikuti jalannya persidangan dari rutan dengan didampingi langsung oleh pihak Pos Bantuan Hukum. Sementara itu majelis hakim bersama jaksa penuntut umum dan para saksi mengikuti rangkaian peradilan dari gedung Pengadilan Negeri Sanggau. Agenda persidangan kali ini difokuskan pada tahapan pembuktian dari penuntut umum dengan mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Baca Juga:  Kronologi Lengkap Penemuan Mayat dalam Karung di Kos Sanggau, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Sumarda'i menambahkan bahwa pengawalan dilakukan secara maksimal karena kasus tindak pidana berat ini sangat berpotensi memancing perhatian publik. Aparat kepolisian telah ditempatkan pada sejumlah titik strategis yang mencakup area luar rutan maupun lingkungan internal pengadilan negeri. "Kami memastikan seluruh proses persidangan berjalan sesuai aturan dan tidak ada gangguan keamanan. Personel sudah ditempatkan pada titik-titik yang dianggap rawan untuk mengantisipasi segala kemungkinan," tegasnya. Kasi Humas Polres Sanggau T.M. Pakpahan menyebutkan pengamanan sidang pembunuhan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung proses penegakan hukum daerah. Sinergi dan koordinasi lintas instansi diakui menjadi faktor yang sangat krusial dalam menjaga situasi wilayah tetap kondusif selama persidangan berlangsung. "Polres Sanggau berkomitmen memberikan pengamanan maksimal pada setiap tahapan proses hukum, termasuk sidang perkara pidana berat. Sinergi antara kepolisian, pihak rutan, dan pengadilan menjadi kunci agar proses persidangan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar," kata T.M. Pakpahan. Sidang lanjutan perkara pembunuhan ini dijadwalkan akan kembali digelar pada Rabu 20 Mei 2026 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK