Pembakaran Sampah Sembarangan Picu Kebakaran Lahan Gambut di Pemukiman Singkawang
Faktakalbar.id - Aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan memicu kebakaran lahan gambut seluas 20 x 30 meter di pemukiman padat Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, pada Selasa.
Faktakalbar.id - Aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan memicu kebakaran lahan gambut seluas 20 x 30 meter di pemukiman padat Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, pada Selasa.
Insiden tersebut terjadi di area BTN Nugraha Permai, RT 031/RW 008, Jalan Sungai Mahakam, sekitar pukul 16.20 WIB.
Kondisi tanah gambut yang ditumbuhi semak belukar serta rerumputan kering membuat kobaran api melahap area sekitar hanya dalam waktu sepuluh menit.
Warga yang melihat kepulan asap sempat bergotong royong membawa air tandon guna mencegah api menjalar ke bangunan rumah.
Upaya swadaya warga tidak membuahkan hasil hingga akhirnya melapor ke unit pemadam kebakaran dan aparat setempat.
Kapolsek Singkawang Tengah Eko Yulianto memaparkan kronologi kedatangan tim pemadam gabungan ke tempat kejadian perkara.
“Personel Polsek Singkawang Tengah tiba di lokasi sekitar pukul 16.32 WIB dan langsung melakukan pemadaman bersama personel TNI, Pemadam Batalyon 641, BPKS Tua Pekong, serta Tim Pemadam Kebakaran Avatar Kelurahan Roban,” kata Eko.
Petugas gabungan menyiramkan air secara menyeluruh hingga ke bagian dalam struktur tanah gambut agar api tidak menyisakan bara.
Langkah pembasahan intensif ini berhasil menghentikan perambatan api sehingga pemukiman sekitar berhasil diselamatkan dari ancaman kebakaran.
“Setelah dilakukan pemadaman bersama, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB,” ujarnya.
Petugas mengonfirmasi tidak ada korban jiwa maupun kerusakan bangunan warga dalam insiden kebakaran lahan tersebut.
Kepolisian kembali mengingatkan warga agar tidak memicu kebakaran lahan melalui tindakan sepele seperti membuang puntung rokok atau membakar sampah.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.