Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Freeport Hingga 2061, Saham Negara Tambah 12 Persen
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Pemerintah Republik Indonesia resmi menyepakati perpanjangan IUPK
Freeport
Indonesia hingga periode tahun 2041-2061.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan dalam agenda
Business Summit
yang diselenggarakan oleh US Chamber of Commerce di Washington, Amerika Serikat, pada Rabu (18/2/2026) malam waktu setempat.
Baca Juga:
ESDM Beri Izin Operasi 2 Area Tambang Freeport Pasca Longsor
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan oleh Menteri Investasi Rosan Roeslani bersama President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas. Kesepakatan strategis ini disaksikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kami menginginkan hubungan terbaik dengan Amerika Serikat di semua bidang, secara politik maupun ekonomi,” kata Prabowo dalam acara tersebut.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menjelaskan bahwa langkah perpanjangan IUPK Freeport Indonesia ini akan memberikan kepastian investasi jangka panjang. Operasional yang berkelanjutan ini diproyeksikan memberikan penerimaan kas negara mencapai Rp90 triliun atau setara 6 miliar dolar AS setiap tahunnya.
“Langkah ini memastikan keberlanjutan operasi PTFI sekaligus mengoptimalkan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat sesuai amanat UUD 1945,” ujar Tony dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026).
Selain memberikan setoran kepada pemerintah pusat, operasional ini juga memastikan kelangsungan nasib puluhan ribu pekerja dan alokasi dana untuk pemerintah daerah serta masyarakat di sekitar area tambang.
“Termasuk sekitar Rp14 triliun untuk pemerintah daerah, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp2 triliun per tahun,” ucapnya.
Baca Juga:
Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Perdana ke ANTAM, Perkuat Hilirisasi Tambang Nasional
Lebih lanjut, Tony memastikan bahwa perpanjangan izin ini akan menjamin pengelolaan cadangan emas serta secara langsung meningkatkan persentase kepemilikan saham pemerintah Indonesia di perusahaan tambang tersebut.
“MoU ini juga memastikan penambahan kepemilikan Indonesia di PTFI sebesar 12 persen pada 2041,” tegas Tony.
(*Red)
Tag:
#Presiden Prabowo Subianto
#PT Freeport Indonesia
#Perpanjangan Izin Freeport
#Investasi Tambang
#Saham Freeport
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.