Pemerkosaan dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Pria Berinisial HH di Tangkap Polisi
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Tim
Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak
berhasil mengamankan seorang pria berinisial HH yang diduga kuat terlibat dalam kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Minggu (13/4/2025).
Informasi ini disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram @polresta_pontianak.
Penangkapan dilakukan menyusul laporan seorang korban perempuan berusia 16 tahun yang mengaku telah mengalami kekerasan fisik oleh HH, yang diketahui merupakan kenalannya.
Baca juga
:
Rumah Dokter Asal Pontianak yang Bius dan Lecehkan Anak Perempuan di RSHS Bandung Kosong Tak Berpenghuni
Dalam laporan, korban menjelaskan bahwa ia dipukul berkali-kali di bagian wajah oleh pelaku setelah yang diketahui merupakan kenalannya.
Dalam laporan, korban menjelaskan bahwa ia dipukul berkali-kali di bagian wajah oleh pelaku setelah dihubungi melalui aplikasi pesan singkat dan diajak ke tempat kos HH di kawasan Jl. Dr. Sutomo, Pontianak Kota.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku mengaku emosi setelah sebelumnya didatangi oleh teman-teman korban yang menuntut uang sebesar Rp250 ribu dan membawa senjata tajam.
HH yang merasa terancam, kemudian merencanakan pertemuan dengan korban dan melampiaskan kemarahannya dengan kekerasan.
Tidak hanya melakukan pemukulan, pelaku juga diduga mengancam korban dengan sebilah pisau, memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dalam kondisi tertekan dan ketakutan.
HH saat ini telah diamankan di Mapolresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga telah dikumpulkan dari lokasi kejadian sebagai bagian dari penyidikan. (amb)
Baca juga
:
TP PKK Kota Pontianak Gelar Halal Bihalal Antar Anggota Guna Pererat Solidaritas
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.