Pemkab Kayong Utara Serahkan SK Pengangkatan 924 ASN Baru
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA -
Pemerintah Kabupaten
Kayong Utara
, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 924 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru pada Selasa, (17/6/2025).
Jumlah tersebut terdiri atas 221 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang baru diangkat dan mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga:
Bupati Kayong Utara Romi Wijaya: RPJMD 2025–2029 Harus Ilmiah, Tepat Waktu, dan Realistis
“Selamat bergabung menjadi bagian dari korps aparatur sipil negara. Ini merupakan amanah besar karena bukan hanya sekedar pekerjaan tapi sebuah pengabdian,” ujarnya saat penyerahan SK.
Romi menjelaskan bahwa ASN bukan hanya pemegang jabatan administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas, dan menjadi teladan di lingkungan kerja maupun sosial.
“ASN adalah wajah birokrasi. Mereka dituntut untuk memiliki etos kerja tinggi, disiplin, loyalitas, dan integritas moral. Kompetensi saja tidak cukup,” tambahnya.
Baca Juga:
Bappeda Kalbar Dorong Sinkronisasi Pembangunan Kayong Utara dengan Pusat dan Provinsi
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya aparatur negara.
Peningkatan ini penting karena keberhasilan pembangunan daerah bergantung pada birokrasi yang bersih, profesional, dan responsif.
Menurutnya, formasi CPNS dan PPPK dalam beberapa tahun terakhir menjadi langkah penting dalam memenuhi kebutuhan tenaga ASN, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.
“Ini adalah langkah alternatif pemerintah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, sekaligus membuka peluang karier yang adil dan transparan,” katanya.
Sebagai penutup, Romi berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menerapkan nilai-nilai “BerAKHLAK” sebagai pedoman kerja sehari-hari.
Nilai tersebut merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Baca Juga:
Bupati Kayong Utara, Tegaskan Empat Misi Besar Pembangunan Kayong Utara 2025 – 2029
Tag:
#kalbar
#Pemerintah Kayong Utara
#SK ASN Kayong Utara
#PPPK Kalbar
#pengangkatan ASN
#ASN Kalbar
#CPNS Kalbar
#Media Online Kalbar
#Media Kalbar
#Berita Kayong Utara
#FaktaKalbar.id
#Kalimantan Barat
#Kayong Utara
#ASN Baru 2025
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.