Pemkab Sambas Berikan Pembekalan untuk ASN yang Memasuki Pensiun Tahun 2026
Faktakalbar.id, SAMBAS
–
Pemerintah
Kabupaten
Sambas
melalui
Badan
Kepegawaian
dan
Pengembangan
Sumber
Daya
Manusia
Aparatur
Daerah (
BKPSDM
)
memberikan
pembekalan
kepada
Aparatur
Sipil
Negara (ASN) yang
akan
memasuki
Batas
Usia
Pensiun
(BUP) pada
tahun
2026.
Kegiatan
yang
berlangsung
di Aula Utama Kantor
Bupati
Sambas, Rabu (6/8/2025),
ini
dibuka
oleh
Satono
dan
didampingi
oleh
Fery
Madagaskar
.
Satono
menyebut
,
pembekalan
tersebut
penting
agar ASN
memahami
hal-hal
yang
perlu
dilakukan
dan
dipersiapkan
menjelang
masa
purnabakti
.
"
Walaupun
sudah
memasuki
masa
pensiun
,
tetap
jaga
kesehatan
bapak
ibu
sekalian
, dan
harus
punya
aktivitas
agar
nanti
saat
memasuki
masa
pensiun
masih
segar dan
sehat
,"
ujarnya
.
Baca Juga:
195 Koperasi Desa Merah Putih di Sambas Ikuti Bimtek, Diharapkan Segera Beroperasi
Ia
menekankan
bahwa
ASN yang
akan
pensiun
perlu
memikirkan
kegiatan
produktif
pascapensiun
,
sekaligus
tetap
memberikan
sisa
pengabdian
dengan
kinerja
terbaik
.
"
Siapapun
yang
menjadi
pegawai
pasti
akan
memasuki
masa
pensiun
.
Teruslah
berniat
untuk
memberikan
pengabdian
yang
terbaik
dan
memberikan
banyak
manfaat
untuk
semua
,"
tuturnya
.
(DNS)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.