Pemkab Sambas Bahas Kebutuhan PPPK Paruh Waktu Bersama KemenPANRB
Faktakalbar.id, SAMBAS
– Pemerintah Kabupaten Sambas bergerak cepat dengan melakukan koordinasi ke Kementerian PANRB untuk membahas perencanaan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB,
Suryo Hidayat
, ini bertujuan untuk memperjuangkan nasib para pegawai
Non-ASN
di Sambas.
Bupati Sambas,
Satono
, didampingi jajarannya, mengajukan usulan agar semua tenaga honorer yang memenuhi persyaratan dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Plt. Kepala
BKPSDMAD
Sambas,
Agri Arisa
, menjelaskan bahwa usulan tersebut tidak hanya mencakup
Non-ASN
yang sudah terdata di BKN, tetapi juga mereka yang telah bekerja lebih dari dua tahun, masih aktif, dan mengikuti proses seleksi CASN secara penuh.
Baca Juga:
Sambas Raih Juara Tiga Umum MTQ Kalbar, Catat Peningkatan Prestasi
“Bupati menegaskan, pengusulan ini untuk semua yang telah memenuhi kriteria,” ujar Agri Arisa pada Senin, (22/9/2025).
Ia menambahkan,
KemenPANRB
saat ini sedang menyusun dan menetapkan kebutuhan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Suryo Hidayat memastikan bahwa usulan dari Kabupaten Sambas telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.
Setelah proses penetapan selesai, formasi PPPK Paruh Waktu untuk Sambas akan diumumkan.
Selanjutnya, akan ada tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), pengusulan Nomor Induk, hingga penetapan resmi.
(DNS)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.