faktakalbar

Pemkab Sintang dan Kejari Teken MoU Penanganan Hukum dan Pemulihan Aset

Penulis: Redaksi Saturday, 05 July 2025 📖 1 menit
Pemkab Sintang dan Kejari Teken MoU Penanganan Hukum dan Pemulihan Aset
Faktakalbar.id, SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Sintang terkait pemulihan keuangan dan aset, pendampingan pelaksanaan pembangunan daerah, serta penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (03/07/2025). Kegiatan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang. Baca Juga:   Polres Melawi Limpahkan Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Sintang Penandatanganan kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Erni Yusnita. Kesepakatan ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak dalam menyelesaikan permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kesepakatan ini juga diharapkan dapat menjadi landasan bagi dinas dan stakeholder lain di lingkungan Pemkab Sintang untuk menjalin kerja sama serupa dengan Kejari Sintang. Hal itu dapat dilakukan dengan pemberian surat kuasa khusus guna mendapatkan pendampingan hukum yang sesuai. Baca Juga:   Polres Sintang Donor Darah Peringati HUT Bhayangkara ke-79 Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat sebagai simbol kerja sama dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Asisten Administrasi Umum, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. (fd)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK