Pemkot Ajak Pengusaha Rumah Makan dan Kafe Agar Perhatikan Estetika Kota
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono mengharapkan agar para pelaku usaha dapat mempertimbangkan aspek estetika sebelum membangun usahanya. Semuanya akan berdampak terhadap bentuk dan keindahan ruang publik itu sendiri.
Untuk menghadapi hal tersebut,
Pemkot
saat ini tengah menyusun kebijakan agar pelaku usaha dapat memertimbangkan aspek estetika kota sebelum mendirikan usaha.
Baca Juga:
Wali Kota Edi Kamtono Dukung Pelaksanaan Sarawak Expo di Pontianak
Dirinya menyoroti persoalan mengenai lahan parkir yang kerap mengambil badan jalan akibat tingginya jumlah pengunjung di tempat usaha. Maka dari itu,
pemkot
mendorong agar para pengusaha, terutama rumah makan dan kafe dapat menyediakan lahan parkir sendiri.
“Selain mengganggu kerapian, hal ini juga menghambat kelancaran lalu lintas. Ke depan, kami akan merumuskan kebijakannya dan menampung kembali aspirasi publik,” ucapnya saat ditemui di Kantor Wali Kota, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga:
Wali Kota Edi Kamtono Dukung Pelaksanaan Sarawak Expo di Pontianak
Lebih lanjut dirinya menilai jika penataan papan reklame di
Kota Pontianak
pun belum optimal. Masih banyak reklame dan baliho yang terpasang secara semrawut sehingga kurang memerhatikan, baik dari segi keamanan dan keindahan ruang.
“Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak harus menjadi contoh, termasuk dalam estetika kota. Reklame yang dipasang ke depan harus lebih tertata, aman bagi pengguna jalan, dan tidak sembarangan,” ujarnya. (MRO)
Baca Juga:
Wali Kota Edi Kamtono Dukung Pelaksanaan Sarawak Expo di Pontianak
Tag:
#Pontianak
#Edi Kamtono
#Pemkot Pontianak
#Berita Pontianak
#pengusaha Pontianak
#FaktaKalbar.id
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.