Pemkot Pontianak Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dari Kemenkumham Kalbar
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Pemerintah Kota (
Pemkot
) Pontianak kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar). Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah acara resmi yang digelar di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, pada Rabu (30/4/2025).
Baca Juga:
Kalbar Raih Apresiasi, Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Kalimantan
Ketiga penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak adalah:
Daerah Teroptimal Meraih Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan di Kalbar
Daerah Terbaik atas Partisipasi dalam Pendaftaran, Pencatatan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Tahun 2024
Daerah dengan Badan Hukum Aktif Terbanyak di Kalbar Tahun 2025
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menilai penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Alhamdulillah, ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak sehingga kami berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar,” ujar Bahasan.
Ia menambahkan bahwa pencapaian ini akan menjadi semangat baru bagi pihaknya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya dalam aspek hukum dan perlindungan kekayaan intelektual.
Baca Juga:
DPRD Kota Pontianak dan Pemkot Sepakati Empat Raperda untuk Dijadikan Perda
“Penghargaan ini tentunya menjadi pemicu semangat kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Komitmen Bersama antara Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dengan pemerintah daerah dan DPRD se-Kalbar. Pemkot Pontianak, kata Bahasan, siap mengimplementasikan kesepakatan ini untuk mendukung pembangunan hukum, baik di tingkat kota maupun provinsi.
“Melalui nota kesepakatan ini, kami berharap dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemkot Pontianak dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan badan hukum di wilayah kami,” pungkasnya.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemkot Pontianak dalam mendukung program Kemenkumham, terutama dalam pemberdayaan desa dan kelurahan, serta penguatan perlindungan hukum di berbagai sektor. (ra/prokopim)
Baca Juga:
Ria Norsan: Dana Transfer Daerah Kalimantan Barat Turun, Perlu Percepatan Pembangunan dan Pengangkatan PPPK
Tag:
#Pontianak
#kekayaan intelektual
#FaktaKalbar.id
#Pemerintah Daerah
#penghargaan daerah
#hukum Kalbar
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.