Pemkot Singkawang Perkuat Tata Kelola Arsip Digital Melalui Aplikasi SRIKANDI
Faktakalbar.id, SINGKAWANG
-
Pemerintah Kota Singkawang
menggelar kegiatan Sosialisasi dan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang
Dwi Yanti
di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Senin (09/03/2026).
Baca Juga:
Pemkot Singkawang Kebut Penyediaan Lahan untuk 4.000 Rumah Subsidi
Agenda yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang ini melibatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se-Kota Singkawang.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kemampuan operasional kepala perangkat daerah dalam mengelola arsip dan tata naskah dinas secara elektronik.
Sekda Dwi Yanti menjelaskan bahwa penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Hal ini juga menjadi bagian penting dari transformasi digital dalam administrasi pemerintahan di lingkungan Pemkot Singkawang.
"Penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, serta mendukung transformasi digital dalam administrasi pemerintahan,"
ujar Dwi Yanti.
Baca Juga:
Lukisan Kuda Api Jadi Jembatan Kepedulian, AHY Salurkan Bantuan untuk Warga Singkawang
Ia juga menekankan pentingnya komitmen kuat dari seluruh jajaran perangkat daerah untuk mengimplementasikan sistem ini secara optimal.
Diharapkan, dengan penggunaan aplikasi SRIKANDI, proses pengelolaan surat-menyurat dan pengarsipan dapat berjalan lebih tertib, cepat, serta terintegrasi antar instansi.
Implementasi aplikasi ini menjadi standar baru dalam pelayanan administrasi guna memastikan seluruh dokumen negara terdokumentasi dengan baik dalam sistem digital yang aman dan mudah diakses.
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.