Pemkot Singkawang Kebut Penyediaan Lahan untuk 4.000 Rumah Subsidi
Faktakalbar.id, SINGKAWANG
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang
melalui Sekretaris Daerah (Sekda)
Dwi Yanti
memimpin rapat koordinasi lintas perangkat daerah guna mempercepat pemanfaatan lahan untuk penyediaan 4.000 unit rumah subsidi, bertempat di Ruang Rapat Sekda, jumat (6/3/2026).
Baca Juga:
Pemkot Singkawang Kebut Pembangunan Infrastruktur Penanganan Sampah Senilai Rp17 Miliar
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat penjajakan sebelumnya yang telah digelar pada 5 Maret 2026.
Fokus utama pembahasan kali ini adalah memastikan kesiapan, identifikasi, dan fungsi lahan yang akan dialokasikan demi mendukung kelancaran program perumahan tersebut.
Dalam arahannya, Dwi Yanti menekankan betapa krusialnya koordinasi lintas instansi agar proses penyiapan lahan dapat berjalan optimal dan tidak menyalahi aturan.
Ia mengingatkan bahwa seluruh tahapan pembangunan harus mematuhi ketentuan tata ruang yang berlaku di Kota Singkawang.
“Perencanaan penyediaan lahan perumahan harus memperhatikan keselarasan antara dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),”
tegasnya.
Rapat strategis ini turut dihadiri oleh jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta perwakilan dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); hingga Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Singkawang.
Baca Juga:
Bawa Sabu di Entikong, Pria Asal Singkawang Ditangkap Polisi di Jalan Lintas Malindo
Senada dengan arahan Sekda, seluruh perangkat daerah yang hadir memaparkan penjabaran teknis, perencanaan, dan usulan masing-masing.
Komitmen bersama ini dibangun agar target percepatan pembangunan 4.000 rumah subsidi di Kota Singkawang dapat terlaksana secara terencana, berkelanjutan, serta tetap menjaga porsi lahan untuk ketahanan pangan daerah.
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.