Mabuk dan Resahkan Warga, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Faktakalbar.id, PONTIANAK
- Seorang pemuda berinisial AL diamankan oleh petugas Patroli
Polsek Pontianak Utara
setelah mengamuk dan meresahkan warga di
Gg. Teluk Sahang
,
Kelurahan Siantan Hilir
, Pontianak Utara.
Peristiwa ini terjadi diduga akibat pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras (miras), Senin (20/10/25).
Baca Juga:
Gerak Cepat, Polsek Pontianak Timur Bekuk Residivis Curanmor
Dari informasi yang dihimpun di tempat kejadian, salah satu warga menuturkan, saat melintas ia melihat seorang pemuda tertidur di dalam sebuah gubuk.
Warga tersebut berinisiatif untuk membangunkannya.
Namun, di luar dugaan, pemuda yang kemudian diketahui berasal dari Putussibau itu bangun dan langsung mengamuk serta berusaha menyerang warga.
Baca Juga:
KMP Jembatan Kapuas Beroperasi Lagi 23 Oktober, Dishub Pontianak Pastikan Kesiapan
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, warga melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pontianak Utara.
Selang 10 menit kemudian, petugas patroli bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Siantan Hilir tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku AL.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Utara untuk diinterogasi.
Dari informasi salah satu petugas kepolisian, yang bersangkutan dipengaruhi miras hingga emosinya tidak terkontrol. Petugas juga telah menghubungi pihak keluarga pelaku yang berada di Jl. Budi Utomo untuk tindakan lebih lanjut.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.