Pengabdian Baru di Sambas, Ratusan P3K Resmi Dilantik!
Faktakalbar.id, SAMBAS - Wakil Bupati Sambas,
Heroaldi Djuhardi Alwi
, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun Anggaran 2024 kepada ratusan pegawai di lingkungan Pemkab Sambas pada Rabu, (17/9/2025).
Acara yang berlangsung khidmat tersebut juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah janji. Dalam sambutannya, Wabup
Heroaldi
menekankan bahwa momen ini menjadi hari bersejarah, bukan hanya bagi para pegawai yang dilantik, tetapi juga bagi Pemerintah Kabupaten Sambas.
"Dengan kehadiran Bapak dan Ibu sekalian, pemerintah daerah mendapatkan semangat baru. SK ini merupakan amanah, bentuk kepercayaan, serta tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan,
P3K
memiliki posisi, kewajiban, serta hak yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (
ASN
) lainnya.
Baca Juga:
Kodaeral XII Gelar Karya Bakti Skala Besar, Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Perbatasan Sambas
Para pegawai baru pun diingatkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai
BerAKHLAK
, yang meliputi berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengangkatan P3K merupakan langkah strategis pemerintah dalam menata tenaga
non-ASN
yang sebelumnya terdata di Badan Kepegawaian Negara (
BKN
). Kini, mereka telah sah menjadi P3K penuh waktu.
"Perjanjian kerja P3K berlaku minimal satu tahun hingga lima tahun. Evaluasi disiplin dan kinerja akan dilakukan setiap tiga bulan dalam kurun waktu setahun," jelasnya.
Heroaldi juga berpesan agar para pegawai baru menjaga integritas dan profesionalisme.
"Jadikan kesempatan ini sebagai awal pengabdian. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini," tutupnya.
(DNS)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.