Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2024: Gubernur Harap Keterbukaan Informasi Jadi Budaya
FAKTA GRUP -
Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat 2024 digelar pada Rabu (18/12) dengan penuh khidmat. Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi terhadap penerapan keterbukaan informasi di berbagai badan publik di Kalimantan Barat.
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson Azroi, dalam sambutannya, mengapresiasi peningkatan yang signifikan dalam keterbukaan informasi di tingkat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
"Alhamdulillah, semakin tahun, pemerintah provinsi Kalimantan Barat, pemerintah kabupaten/kota, beserta seluruh perangkat badan publik di daerah ini terus meningkatkan nilai Keterbukaan Informasi Badan Publiknya," katanya.
Dari 40 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kalimantan Barat, 20 di antaranya telah memenuhi kriteria informatif, sementara 20 lainnya belum mencapai kualifikasi tersebut. Bahkan, satu OPD tercatat sebagai badan publik yang tidak informatif.
"Dinas di provinsi ini masih ada yang tidak informatif. Nah, itu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami di pimpinan pemerintah provinsi Kalimantan Barat," tegas Harisson.
Pada kesempatan itu, Harisson juga mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih status badan publik informatif kategori pemerintah provinsi pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat RI.
Ia memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat atas peran mereka dalam memonitor dan mengevaluasi badan publik. Harisson berharap keterbukaan informasi dapat menjadi budaya tata kelola pemerintahan.
"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan berkah dan rahmat-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian," tutupnya.(amb)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.