Pengedar Sabu di Batu Ampar Ditangkap Tim Labubu, Satu Pelaku Kabur Lompat ke Sungai
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
– Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria berinisial JI (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah perairan Kecamatan Batu Ampar,
Kabupaten Kubu Raya
.
JI ditangkap di sebuah rumah Jalan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya pada hari Sabtu (12/4/2025) pukul 22.30 WIB.
Dirinya kedapatan membawa 2 paket siap edar seberat 0,10 gram.
Baca juga
:
Heboh! Tersebar Video Korban Begal di Kubu Raya ,Ternyata Hoaks
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan bahwa selain mengedarkan, pelaku juga merupakan pengguna sabu tersebut dan sering beraktivitas di wilayah perairan Kecamatan Batu Ampar.
"Dari hasil interogasi awal, JI mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial IW (38), warga Kecamatan Batu Ampar.
Tim Labubu pun langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (14/4/2025).
Saat hendak ditangkap, IW yang telah mengetahui keberadaan petugas nekat melarikan diri dengan cara melompat ke sungai besar yang berada di dekat rumahnya untuk menghindari kejaran.
"Saat tim mendatangi rumah IW, pelaku sudah lebih dulu kabur dengan melompat ke sungai besar. Hingga kini, upaya pengejaran masih terus dilakukan," tuturnya. (mro)
Baca juga:
Tragis, Pemotor Tewas Terlindas Truk Fuso di Jalan Tanjung Raya 4
Tag:
#Polres kubu raya
#Berita Kubu Raya
#Kabupaten Kubu Raya
#Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya
#Kecamatan Batu Ampar
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.