faktakalbar

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pontianak Selatan, Polisi Imbau Warga Waspada

Penulis: Redaksi Wednesday, 24 September 2025 📖 1 menit
Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pontianak Selatan, Polisi Imbau Warga Waspada
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Unit Patroli Samapta Polda Kalimantan Barat dan Polsek Pontianak Selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan uang palsu di Pontianak Selatan. Pelaku diamankan di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, Rabu (24/9/2025). Baca Juga: Bayar Utang Pakai Uang Palsu, Seorang Pria di Pemangkat Sambas Ditangkap Polisi Penangkapan bermula saat pelaku membeli tiga bungkus nasi dan membayar menggunakan selembar uang pecahan Rp100.000 yang dicurigai palsu. Pemilik warung yang curiga kemudian memeriksa uang tersebut. Setelah diperiksa, ternyata di saku pelaku ditemukan uang palsu lainnya dengan nominal Rp150.000. Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Unit Patroli Samapta Polda Kalbar segera bergerak cepat. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Baca Juga: Dua Warga Kubu Raya Diamankan Diduga Edarkan Uang Palsu Rp6 Juta Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima uang, terutama pecahan besar," ujarnya. Ia juga menambahkan, "Jika menemukan adanya dugaan uang palsu atau kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat." (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK