Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pontianak Selatan, Polisi Imbau Warga Waspada
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Unit Patroli Samapta
Polda Kalimantan Barat
dan Polsek Pontianak Selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan uang palsu di Pontianak Selatan.
Pelaku diamankan di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, Rabu (24/9/2025).
Baca Juga:
Bayar Utang Pakai Uang Palsu, Seorang Pria di Pemangkat Sambas Ditangkap Polisi
Penangkapan bermula saat pelaku membeli tiga bungkus nasi dan membayar menggunakan selembar uang pecahan Rp100.000 yang dicurigai palsu.
Pemilik warung yang curiga kemudian memeriksa uang tersebut. Setelah diperiksa, ternyata di saku pelaku ditemukan uang palsu lainnya dengan nominal Rp150.000.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Unit Patroli Samapta Polda Kalbar segera bergerak cepat. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Dua Warga Kubu Raya Diamankan Diduga Edarkan Uang Palsu Rp6 Juta
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima uang, terutama pecahan besar," ujarnya.
Ia juga menambahkan, "Jika menemukan adanya dugaan uang palsu atau kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat."
(*Red)
Tag:
#Polda Kalbar
#Polsek Pontianak Selatan
#penangkapan pelaku
#Pengedar Uang Palsu
#Jalan Imam Bonjol
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.