faktakalbar

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pikap di Jalan Raya Mandor Landak

Penulis: Redaksi Wednesday, 03 September 2025 📖 2 menit
Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pikap di Jalan Raya Mandor Landak
Faktakalbar.id, LANDAK - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Simpang Empat Pasar Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak , pada Rabu (3/9/2025). Insiden ini melibatkan sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa nomor polisi yang menabrak bagian belakang mobil pikap KB 8710 BB. Akibat tabrakan maut tersebut, satu orang pengendara motor tewas di lokasi kejadian. Baca Juga: Truk Tangki dan Truk Terlibat Kecelakaan di Kawasan Telabang Sementara itu, seorang penumpang motor mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RS Rubini Mempawah untuk mendapatkan penanganan medis. Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp7 juta. Kapolsek Mandor, IPTU Yulianus van Chanel membenarkan kejadian ini. “Benar, telah terjadi laka lantas di Jalan Raya Simpang Empat Pasar Mandor. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Lantas Polsek Mandor,” jelasnya. Korban meninggal dunia adalah Chairul Mustika Dermawan (31), warga Desa Mandor, Kecamatan Mandor. Penumpang motor yang terluka diketahui bernama Andika (35), warga Desa Munggu, Kecamatan Ngabang. Andika mengalami luka robek di kepala dan dagu, serta lecet di kaki. Sementara itu, sopir mobil pikap, Rusdiadi (52), warga Desa Kepayang, Kecamatan Anjongan, dilaporkan tidak mengalami cedera serius. Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Kubu Raya, Diduga Kuat Korban Kecelakaan Tunggal Menurut keterangan saksi mata, Sabariah (52), mobil pikap yang dikendarai Rusdiadi melaju perlahan dari arah Pontianak menuju Ngabang. Rencananya, ia akan berhenti untuk membeli minuman di Pasar Mandor. Namun, tiba-tiba sepeda motor Yamaha Mio M3 yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah belakang langsung menabrak bagian belakang mobil pikap. Anggota Lantas Polsek Mandor segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mengevakuasi korban dan mengamankan barang bukti berupa mobil pikap dan sepeda motor. Barang bukti tersebut saat ini berada di Polsek Mandor untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Mandor juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas. “Jangan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, apalagi di area padat aktivitas masyarakat seperti pasar. Keselamatan adalah hal utama, jangan sampai kelalaian mengakibatkan nyawa melayang,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman demi menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Mandor. Baca Juga: Kecelakaan Truk di Sanggau Sebabkan Tumpahan CPO, Jalan Licin dan Berbahaya (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK