faktakalbar

Penggeledahan Gudang Rumah di Dedai Sintang Berujung Penemuan 46,94 Gram Sabu

Faktakalbar.id - Seorang pria berinisial S (42) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang di sebuah warung di Dusun Beringin Jaya, Desa Nanga Jetak, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang

Penulis: Wati Wednesday, 14 October 2026 📖 1 menit
Penggeledahan Gudang Rumah di Dedai Sintang Berujung Penemuan 46,94 Gram Sabu
Polisi mengamankan seorang pria berinisial S di Kecamatan Dedai, Sintang, setelah menemukan sabu seberat bersih 46,94 gram di dalam tas hitam di area gudang rumah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Seorang pria berinisial S (42) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang di sebuah warung di Dusun Beringin Jaya, Desa Nanga Jetak, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Kamis, 8 Oktober 2026.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi warga mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Dedai.

Petugas memulai penyelidikan dari Mapolres Sintang sekitar pukul 15.30 WIB sebelum bergerak menuju lokasi yang menjadi sasaran operasi.

Setelah mengamankan S di warung, polisi melanjutkan penggeledahan ke area gudang rumah yang berkaitan dengan tersangka.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan tas sandang berwarna hitam yang berada di atas lantai gudang.

Di dalam tas tersebut, polisi menemukan satu klip plastik transparan berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Barang bukti itu memiliki berat bersih 46,94 gram berdasarkan keterangan dalam laporan kejadian.

Penggeledahan turut disaksikan kepala desa setempat untuk menyaksikan proses pemeriksaan di lokasi.

Menurut keterangan dalam laporan tersebut, S mengakui bahwa sabu yang ditemukan di dalam tas hitam merupakan miliknya.

Namun, kepemilikan barang bukti dan dugaan tindak pidana tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Polisi membawa S beserta barang bukti ke Polres Sintang sekitar pukul 17.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik kini mendalami asal-usul sabu yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pemasokan maupun peredaran narkotika di wilayah Sintang.

Informasi mengenai jaringan yang diduga berkaitan dengan tersangka belum dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan awal kasus tersebut.

Pihak kepolisian menyebut informasi warga menjadi petunjuk awal dalam penyelidikan hingga penangkapan dilakukan.

"Informasi awal dari warga lokal adalah kunci. Tanpa keberanian masyarakat menyampaikan keresahan mereka, jaringan di tingkat kecamatan seperti ini kerap kali tersembunyi rapi," ujar pihak kepolisian.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk memperjelas asal barang bukti dan dugaan keterlibatan pihak lain.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK