Penggeledahan Lapas Ketapang, Polsek Delta Pawan Temukan Situasi Aman dan Kondusif
Faktakalbar.id, KETAPANG
– Personel
Polsek Delta Pawan
bersama petugas Lapas Kelas IIB Ketapang melaksanakan penggeledahan di kamar hunian warga binaan pada Rabu (16/04/2025), sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Ketapang ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta pencegahan masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun narkotika.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis oleh tim gabungan, dengan tetap memperhatikan hak-hak warga binaan.
Baca juga:
Hadiri Halal Bihalal Para Guru, Wabub Jamhuri Apresiasi Tenaga Pendidikan Membangun SDM di Ketapang
Petugas menyisir beberapa blok hunian dan memeriksa setiap sudut ruangan serta barang-barang milik warga binaan.
Kapolsek Delta Pawan melalui Bhabinkamtibmas menyatakan bahwa sinergi antara kepolisian dan petugas lapas sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami mendukung penuh upaya pihak Lapas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang-barang terlarang. Ini merupakan wujud kolaborasi untuk mencegah potensi gangguan dari dalam maupun luar lapas,"
ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Polsek Delta Pawan dan menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas serta kedisiplinan di lingkungan lapas.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang. Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. (*/red)
Baca juga:
Bhabinkamtibmas Nanga Tayap Tinjau Tanaman Jagung Hibrida di Ketapang
Tag:
#Ketapang
#FaktaKalbar.id
#penggeledahan lapas
#lapas kelas IIB ketapang
#polsek delta pawan
#keamanan lapas
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.