812 Pengurus Koperasi Merah Putih di Sintang Ikuti Pelatihan Kompetensi SDM
Faktakalbar.id, SINTANG
-
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Sintang
melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) se-
Kabupaten Sintang
.
Kegiatan ini dibuka secara resmi di Aula CU Keling Kumang, pada Senin (10/11/2025), Selasa (11/11/2025).
Pelatihan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, yang hadir mewakili Bupati Sintang.
Baca Juga:
Gereja Selesai 2018, Mantan Wabup Sintang Diduga Tetap Cairkan Hibah Rp3 Miliar di 2019
Total peserta kegiatan ini mencapai 812 orang, terdiri atas ketua dan bendahara KMP dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sintang.
Pelaksana Tugas Sekretaris Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang, Ida Meylani, menjelaskan bahwa pelatihan ini dilaksanakan mulai tanggal 10 November hingga 6 Desember 2025.
Kegiatan ini terbagi dalam 8 angkatan, dengan setiap angkatan mengikuti pelatihan selama tiga hari.
Baca Juga:
Tersangka Korupsi Hibah GKE Petra, Mantan Wabup Sintang Ditahan di Rutan Pontianak
“Pelatihan ini merupakan bagian dari program kerja Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam rangka fasilitasi pendampingan, edukasi, serta pelatihan sumber daya manusia perkoperasian untuk meningkatkan kapabilitas kelembagaan dan kompetensi usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,”
terang Ida Meylani.
Ia menambahkan, pelatihan ini bertujuan agar para pengurus koperasi mampu mengelola koperasi secara modern dan berkelanjutan.
Selain itu, juga untuk mendukung tujuan besar Koperasi Merah Putih dalam membuka peluang kerja baru, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Dengan meningkatnya kapasitas SDM koperasi, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat memperkuat struktur ekonomi rakyat dan mendekatkan usaha masyarakat dengan rantai pasok industri nasional,”
lanjutnya.
Terkait kurikulum pelatihan, Ida Meylani menjelaskan bahwa total beban belajar mencapai 24 jam pelajaran.
Materi yang diberikan meliputi Arah Kebijakan Koperasi (6 JP), Manajemen Bisnis, Kemitraan, dan Inovasi (8 JP), Pengenalan Manajemen Keuangan Koperasi (6 JP), serta Model Bisnis Koperasi Merah Putih dan Pembiayaan Usaha Koperasi (4 JP).
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.