Penjemputan Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Desa Pakit Selaba Berujung Kericuhan
FAKTAGRUP
-Seorang pria berinisial SU (35), warga Desa Pakit Selaba, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, diamankan oleh Polres Ketapang setelah berulang kali mengabaikan panggilan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian.
Penjemputan dilakukan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Ketapang pada Minggu, 20 Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah SU, setelah sebelumnya SU beberapa kali dipanggil namun tidak hadir.
Kasi Humas Iptu Drajat Pamungkas, menjelaskan bahwa SU diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian yang telah dilaporkan.
"Ada dua laporan yang menjadi dasar penjemputan terduga pelaku yang dimana kedua laporan ini terkait panen massal tanpa izin terhadap kebun sawit milik PT Umekah Sari Pratama," ujarnya pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Drajat menambahkan bahwa saat tim Reskrim bersama BKO Brimob mencoba menjemput SU, mereka menghadapi perlawanan dari keluarga SU dan beberapa warga setempat.
"Saat tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Zainal mencoba membawa terduga pelaku, istri terduga sempat berteriak meminta bantuan warga, sehingga banyak yang mendatangi rumahnya," tambahnya.
Meskipun tim telah menjelaskan bahwa SU akan dibawa secara baik-baik untuk pemeriksaan, istri terduga memprovokasi warga dan melempar batu ke arah mobil petugas. Sengan situasi yang semakin tidak terkendali dan kendaraan petugas yang terhalang, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Namun, akhirnya SU dilepaskan, dan untuk menjaga situasi tetap kondusif, Kapolsek Manis Mata bersama Forkopimcam serta Dewan Adat setempat melakukan patroli dan mediasi di Desa Pakit Selaba.
"Sampai berita ini diturunkan, situasi di Desa Pakit Selaba sudah kondusif, dan pihak terkait terus berkoordinasi untuk memastikan keadaan tetap aman," pungkas Drajat.(amb)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.