Penyebab Kematian Dua Mayat di Singkawang Terungkap: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Faktakalbar.id, SINGKAWANG -
Kasus penemuan dua mayat pria di Kota Singkawang beberapa waktu lalu, akhirnya menemui titik terang.
Pihak Kepolisian Resor (
Polres
) Singkawang telah menetapkan satu orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku.
Baca Juga:
Dilaporkan Hilang, Petani di Singkawang Ditemukan Tewas Terkubur
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyebab kematian para korban adalah sengatan listrik.
Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, menegaskan bahwa penanganan kasus ini berjalan dengan cepat dan transparan.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, telah ditetapkan status tersangka terhadap satu orang, perannya adalah memasang kawat pertegangan atau kawat listrik yang menyebabkan korban meninggal." ujar AKBP Dody, Kamis (18/9/2025).
Hasil otopsi menjadi dasar utama penetapan tersangka. Berdasarkan keterangan medis, para korban meninggal karena trauma akibat sengatan listrik yang mengganggu fungsi jantung.
Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik atau benda tumpul pada tubuh korban.
"Berdasarkan otopsi, penyebab kematian murni akibat trauma listrik. Tidak ditemukan adanya upaya kekerasan lain," tegas Kapolres Dody.
Ia juga meluruskan persepsi masyarakat terkait kondisi mayat yang ditemukan membusuk.
"Adapun kondisi mayat yang sudah membusuk 3–4 hari setelah ditemukan, menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat. Itu bukan akibat kekerasan, melainkan proses pembusukan," jelasnya.
Baca Juga:
Penemuan Mayat di Sungai Kapuas Gemparkan Warga Tempunak Sintang
Menanggapi isu yang beredar, AKBP Dody mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
"Kami mengimbau untuk tetap tenang, jangan percaya isu-isu yang tidak benar. Mari kita jaga kondisi Kota Singkawang agar tetap aman dan kondusif," katanya.
Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Polda Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.