Penyelundupan 1 Kg Sabu di Perbatasan Sajingan Sambas Berhasil Digagalkan
Faktakalbar.id, SAMBAS
– Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas)
Yonkav 12/Beruang
Cakti (BC) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat ±1 kg di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Selasa (18/03/2025).
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di jalur tikus perbatasan.
Baca juga:
Pengedar Narkoba Jenis Sabu Tertangkap di Kecamatan Paloh Sambas
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos Koki Sajingan Terpadu yang dipimpin Lettu Kav Zulham Fatah langsung menggelar patroli dan ambush di lokasi.
Saat patroli berlangsung, Prada Hermanto melihat seorang pria tak dikenal (OTK) dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar perumahan Aruk.
"Temuan ini segera dilaporkan kepada Sertu Jordiansyah, yang tengah berpatroli di sekitar kampung," ujarnya, Senin (24/03).
Baca juga:
Dugaan Korupsi Aplikasi E-Guru di Sambas, Polda Kalbar Dalami Aliran Dana BOS
Ketika didekati, OTK tersebut justru melarikan diri dengan sepeda motor, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di tengah hujan deras.
Personel Satgas berusaha mengejar, namun kondisi cuaca dan jarak pandang terbatas membuat pelaku berhasil lolos.
"
Meski kehilangan jejak pelaku, tim Satgas tak patah semangat. Mereka kembali ke lokasi untuk melakukan penyisiran,"
ujar Letkol Kav Andy Setio Untoro.
Hasilnya, ditemukan sebuah plastik hitam mencurigakan di sekitar bangunan kosong dekat Mess Wika. Setelah diperiksa, plastik tersebut ternyata berisi narkoba jenis sabu seberat ±1 kg yang diduga diselundupkan dari Malaysia, "
jelasnya.
Dansatgas) Pamtas Yonkav 12/BC tersebut melanjutkan, temuan ini langsung dilaporkan kepada Danki SSK I, Lettu Kav Zulham Fatah, dan diteruskan kepada Dansatgas untuk langkah lebih lanjut.
"Kami terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas penyelundupan narkoba di perbatasan,"
tegas Letkol Kav Andy Setio Untoro.
Kata dia, keberhasilan ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tanjungpura selaku Pangkogabpamwiltas dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops. Satgas Pamtas berkomitmen untuk terus menjaga perbatasan dari ancaman narkoba dan aktivitas ilegal lainnya.
"Dengan pengamanan yang semakin diperketat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah perbatasan dapat ditekan secara signifikan,"
tutupnya. (DNS).
Tag:
#Sambas
#Berita Sambas
#Kabupaten Sambas
#Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC
#Letkol Kav Andy Setio Untoro
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.