Penyidik Diperiksa Dewas Soal Pemanggilan Bobby Nasution, Ini Respons Ketua KPK
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
), Setyo Budiyanto, akhirnya buka suara terkait langkah Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang memanggil sejumlah pejabat struktural lembaga antirasuah tersebut.
Pemanggilan ini menyasar mulai dari deputi, penyidik, hingga jaksa, terkait polemik belum dilakukannya pemanggilan Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Diduga Abaikan Perintah Hakim Panggil Bobby Nasution, KPK Hadapi Gugatan Hukum
Setyo menanggapi dinamika internal tersebut dengan tenang. Ia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada mekanisme yang berjalan di Dewas KPK.
"Nggak ada masalah. Itu kan proses. Ya, namanya proses karena ada mungkin masyarakat yang melaporkan, orang yang melakukan atau menganggap sebagai sebuah keluhan, dan lain-lain, silakan. Ya, berproses saja," ujar Setyo, Senin (8/12/2025).
Tunggu Hasil Klarifikasi Dewas
Setyo meyakini bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewas telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu hasil resmi dari pemeriksaan tersebut sebelum menarik kesimpulan.
"Kami juga akan menyikapi sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawab dari pada para penyidik. Kita tunggu saja hasilnya," sebutnya.
Ketika disinggung mengenai kepastian rencana pemanggilan Bobby Nasution sebagai saksi, Setyo menyatakan belum bisa mengambil keputusan sepihak. Pihaknya memilih untuk menunggu hasil klarifikasi yang sedang didalami oleh Dewas.
"Ya, nanti penjelasannya dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Dewas. Semuanya kan bisa kelihatan," tambahnya.
Duduk Perkara Pemeriksaan Penyidik
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purba Bekti, pada Rabu (3/12).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami alasan penyidik terkait belum diperiksanya Gubernur Sumatera Utara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Medan.
"Rossa dipanggil jam 10.00 WIB. Benar (pemanggilan) di gedung C1. Masalah pemanggilan Gubernur Sumut," tutur Gusrizal.
Selain sorotan dari Dewas, KPK juga menghadapi tekanan eksternal. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Imbas Belum Periksa Bobby Nasution, Dua Penyidik KPK Dipanggil Dewas
MAKI mendesak hakim untuk memerintahkan KPK segera melakukan pemanggilan Bobby Nasution, lantaran menduga adanya upaya penghentian penyidikan dalam kasus korupsi proyek jalan tersebut.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.