Peringati Hari Otonomi Daerah, Krisantus Harapkan Kepala Daerah Diberi Keleluasaan Kelola SDA Wilayahnya
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Memperingati
Hari Otonomi Daerah
XXIX Tahun 2025, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan mengingatkan agar tidak hanya menjadi sebuah peringatan semata, tetapi juga diimplementasikan keselarasan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Krisantus juga mengingatkan mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapatkan dari kekayaan alam yang ada di Kalimantan Barat itu sendiri.
Baca Juga:
Penyusunan Renstra Pontianak 2025-2029, Sekda: Dokumen Strategis untuk Wujudkan Kota Maju dan Humanis
“Salah satu amanat Menteri Dalam Negeri adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Ketika kita berbicara tentang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, tentu Pendapatan Asli Daerah itu kita dapatkan dari kekayaan alam kita,” ujarnya usai Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di Balai Petitih, Kantor Gubernur, Jumat (25/4/2025).
Dirinya mengharapkan melalui upaya optimalisasi yang hendak dibangun pemerintah pusat ini, kepala daerah dapat diberikan keleluasaan untuk mengelola Sumber Daya Alam yang ada di daerah pemerintahannya.
“Saya berharap aplikasinya diberikan keleluasaannya kepada daerah untuk mengelola Sumber Daya Alam, diberi keleluasaan untuk membuat regulasi dalam ekplorasi dan penggunaan Sumber Daya Alam,” tuturnya. (mro)
Baca Juga:
Diskominfo Pontianak Bahas Isu Strategis untuk Renstra 2025–2029
Tag:
#Kalimantan Barat
#FaktaKalbar.id
#Pendapatan Asli Daerah
#Hari Otonomi Daerah
#Sumber Daya Alam
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.