Indonesia dan Polandia Teken Perjanjian MLA, Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara
Faktakalbar.id, INTERNASIONAL
- P
emerintah Indonesia
dan
Polandia
menandatangani perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) di kantor
Kementerian Kehakiman Polandia
, Jumat (19/09/2025).
Baca Juga:
Gempa Nabire M 6,5, BNPB Jelaskan Alasan Perbedaan Data Kekuatan dari Lembaga Internasional
Perjanjian ini merupakan komitmen Indonesia dalam penegakan hukum lintas negara.
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek.
"Polandia merupakan negara Eropa kedua yang memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia setelah Swiss. Ini merupakan wujud konkret Pemerintah dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, serta menjadi langkah besar Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF),"
kata Menteri Hukum saat pertemuan bilateral antara Menteri Hukum dan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia.
Ia menambahkan, perjanjian ini juga menjadi momen penting karena bertepatan dengan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Polandia yang dimulai pada 19 September 1955.
Perjanjian MLA ini tidak hanya mencakup kejahatan umum, tetapi juga kejahatan di bidang perpajakan dan bea cukai.
Menteri Hukum optimis, perjanjian ini dapat menjadi pintu gerbang kerja sama MLA antara Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa dan mitra lainnya.
Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek, menyambut baik perjanjian ini dan berharap menjadi awal baru bagi kerja sama hukum kedua negara.
Baca Juga:
Lakukan Perjalanan Rohani ke Luar Negeri, Bupati Sekadau Dilaporkan Warga
"Kami juga ingin mendiskusikan tentang kemungkinan transfer tahanan warga negara Polandia yang menjadi warga binaan di Indonesia, dan juga ekstradisi antara Indonesia dan Polandia,"
ujarnya.
Selain perjanjian MLA, kedua menteri juga menandatangani Joint Statement yang berkomitmen untuk bertukar pengalaman dan berkoordinasi dalam lingkup kementerian masing-masing.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.