Perkuat Pencegahan Narkoba, Pemkot dan BNN Pontianak Teken MoU Sinergi P4GN
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Pemerintah Kota (
Pemkot
) Pontianak bersama Badan Narkotika Nasional (
BNN
) Kota
Pontianak
secara resmi menjalin kerja sama strategis untuk memerangi ancaman narkotika.
Komitmen bersama ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, yang berlangsung di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Raih Dua Penghargaan dari BNN Kalbar
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi landasan hukum yang krusial untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ia menekankan bahwa kolaborasi yang solid antara Pemkot dan BNN akan memperkuat berbagai langkah preventif.
“Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar generasi muda kita terhindar dari bahaya narkoba,” ujar Edi Kamtono.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Pontianak memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program yang dijalankan BNN untuk menekan angka prevalensi narkoba di wilayahnya.
Menurutnya, kesepakatan ini harus menjadi aksi nyata di lapangan.
“Kita berharap kesepakatan ini bukan hanya sebatas dokumen, melainkan diwujudkan melalui program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BNN Kota Pontianak, Anida Sari, menjelaskan bahwa MoU ini akan menjadi payung hukum untuk sinergi program P4GN Pontianak yang lebih terarah dan masif.
Baca Juga:
Polresta Pontianak Musnahkan 36,17 Gram Sabu, Wujud Komitmen Berantas Narkoba
Kolaborasi dengan jajaran Pemkot hingga tingkat kelurahan dinilai akan mempermudah BNN dalam menjangkau komunitas masyarakat secara lebih efektif.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kita bisa menyatukan langkah dan persepsi. Kami berharap dukungan Pemkot akan memperkuat upaya pemberantasan narkoba, khususnya dalam membangun ketahanan keluarga dan lingkungan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika,” jelas Anida.
Melalui nota kesepahaman ini, kedua institusi berkomitmen untuk menyelaraskan tindakan dalam rangka P4GN.
Adanya sinergi program P4GN Pontianak ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pencegahan sejak dini, mulai dari sosialisasi di sekolah, pembentukan kader anti-narkoba, hingga pemberdayaan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba (Bersinar), sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Polresta Pontianak Musnahkan 6,30 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika
(*Red/Prokopim)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.