Perkuat Respons Darurat, BNPB Bekali TRC Agar Siap Dikerahkan dalam 2x24 Jam
Faktakalbar.id, JAKARTA
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (
BNPB
) memberikan pembekalan kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons dalam penanggulangan darurat bencana di seluruh Indonesia, Selasa (24/9/2025).
Baca Juga:
Laporan BNPB: 25 Bencana Landa Indonesia dalam 24 Jam, Karhutla di Kalbar Renggut 2 Jiwa
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, ia menegaskan bahwa TRC merupakan garda terdepan dalam penanganan bencana.
"TRC tidak boleh ragu. Tim harus mampu bergerak maksimal 2x24 jam setelah laporan bencana diterima atau status darurat ditetapkan,
” tegas Budi di Graha BNPB, Jakarta.
Pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai tugas, fungsi, dan struktur komando TRC.
Para personel diperkenalkan dengan mekanisme kerja tim, sistem komando, serta pembagian tanggung jawab operasional di lapangan.
Untuk mendukung operasional, TRC BNPB dirancang dengan struktur komprehensif yang dibagi ke dalam tiga grup utama.
Sistem ini memungkinkan pengerahan tim secara bergiliran maupun simultan, sehingga TRC diharapkan mampu menjaga kesiapan setiap saat.
Baca Juga:
Laporan Situasi Bencana BNPB: Angin Kencang Terjang Jember, Gempa Guncang Sukabumi
Budi Irawan menambahkan, setiap personel TRC mengemban tugas tambahan di luar jabatan fungsionalnya sebagai bentuk pengabdian.
Penguatan TRC ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.