Pertegas Program Pemda, Polres Kubu Raya Gencarkan Kampanye Zero Knalpot Brong
Faktakalbar.id, KUBU RAYA –
Mempertegas pelaksanaan program Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mewujudkan ketertiban lingkungan kota, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor
(Polres) Kubu Raya
secara masif menggencarkan upaya edukasi keselamatan berkendara pada Rabu, (11/3/2026).
Sinergi penegakan aturan dalam program Pemda tersebut diimplementasikan oleh pihak kepolisian melalui pemasangan
banner
atau spanduk imbauan bertuliskan “Zero Knalpot Brong” di berbagai titik ruas jalan strategis di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Baca Juga:
Polsek Meliau Gelar Penertiban Knalpot Brong di Sekolah, 10 Motor Pelajar Terjaring Razia
Penempatan
banner
imbauan tersebut difokuskan secara presisi pada sejumlah titik vital yang setiap harinya padat dilalui oleh para pengguna jalan raya.
Beberapa lokasi strategis yang menjadi sasaran utama pemasangan aparat di antaranya adalah kawasan Jalan Arteri Supadio, akses menuju Jalan Angkasa Pura, hingga titik rawan kemacetan di Jalan Mayor Alianyang.
Pemilihan lokasi-lokasi jalur protokol ini dilakukan secara terukur karena kawasan tersebut merupakan urat nadi utama mobilitas masyarakat setempat dan secara konstan dilintasi oleh ribuan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Melalui keberadaan sarana informasi visual tersebut, Satlantas Polres Kubu Raya bermaksud mengingatkan dan mengedukasi masyarakat luas agar tidak lagi menggunakan komponen pembuangan gas yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pabrikan, atau yang lebih lazim dikenal oleh publik sebagai knalpot brong.
Selain memicu polusi suara berupa tingkat kebisingan yang mengganggu pendengaran, penggunaan knalpot modifikasi tersebut juga berulang kali menjadi sumber ketidaknyamanan, keresahan, serta hilangnya fokus bagi para pengguna jalan raya lainnya.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy, melalui representasi Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, memberikan keterangan resmi terkait operasi preventif tersebut.
Ia menyatakan bahwa kampanye Zero Knalpot Brong ini adalah bentuk nyata dari langkah pencegahan terpadu institusi kepolisian guna menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya kedisiplinan serta tertib hukum dalam berlalu lintas.
Baca Juga:
Polresta Pontianak Sasar Knalpot Brong Selama Operasi Keselamatan Kapuas 2026
Pendekatan yang bersifat edukatif dinilai sangat krusial agar masyarakat benar-benar memahami bahwa aspek keselamatan di aspal bukan semata-mata menyoal kepatuhan pada denda dan aturan tertulis, melainkan juga wujud kepedulian terhadap keselamatan nyawa sendiri serta wujud penghormatan terhadap hak pengguna jalan lain.
“Pemasangan banner ini sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar lebih sadar dalam berlalu lintas, khususnya tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga dapat memicu potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Ade memaparkan urgensi dari kegiatan tersebut.
Lebih jauh, Ade kembali menegaskan bahwa pelaksanaan kampanye Zero Knalpot Brong yang digagas dan dikawal ketat oleh jajaran Satlantas Polres Kubu Raya ini memiliki satu tujuan muara.
Pihak berwenang menargetkan terciptanya situasi arus lalu lintas yang jauh lebih tertib, teratur, aman, dan nyaman bagi seluruh elemen masyarakat di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, terkhusus di kawasan yurisdiksi Kabupaten Kubu Raya.
Dalam pesan morilnya, pihak kepolisian juga memberikan pengingat tegas bahwa kelalaian dan pengabaian standar keselamatan berkendara tidak hanya memberikan dampak kecelakaan fisik pada sang pengendara itu sendiri.
Perilaku abai tersebut juga berpotensi besar menghancurkan masa depan dan membawa duka bagi keluarga yang sedang menanti kepulangan mereka di rumah.
“Sayangi nyawa, keluarga dan diri sendiri. Gunakan kendaraan sesuai aturan dan spesifikasi teknis. Dengan begitu kita bisa bersama-sama menjaga keselamatan di jalan,” tambahnya.
Satlantas Polres Kubu Raya menaruh harapan besar agar melalui masifnya pemasangan
banner
peringatan ini, kepekaan masyarakat semakin terasah terkait arti pentingnya ketertiban berlalu lintas.
Dukungan dari masyarakat sipil sangat diandalkan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang ideal, aman dari potensi kecelakaan, dan sepenuhnya terbebas dari polusi suara knalpot brong.
(*Red)
Tag:
#Polres kubu raya
#Berita Kubu Raya
#program pemda
#Aturan Lalu Lintas
#Kampanye Zero Knalpot Brong
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.