faktakalbar

Pesta Sabu di Hotel Pontianak Digerebek Polisi, Empat Orang Terjaring

Penulis: Redaksi Friday, 07 November 2025 📖 1 menit
Pesta Sabu di Hotel Pontianak Digerebek Polisi, Empat Orang Terjaring
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Patroli Perintis Presisi Garda Khatulistiwa Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Barat mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Penggerebekan ini dilakukan di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Suprapto, Kota Pontianak, Jumat (7/11/2025). Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Warga menaruh curiga terhadap aktivitas di salah satu kamar hotel di lokasi tersebut yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Baca Juga: Patroli Gabungan Polresta Pontianak Jaga Kamtibmas, Bubarkan Remaja di Jalan Pal 3 Menindaklanjuti informasi krusial itu, Tim Patroli Perintis Presisi Garda Khatulistiwa Ditsamapta Polda Kalbar tidak menunggu lama. Petugas langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan. Setibanya di lokasi, tim patroli segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kamar hotel yang dicurigai tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan adanya pesta narkoba. Tim menemukan dua klip plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu (bong) yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk mengonsumsi barang haram tersebut. Atas temuan tersebut, keempat terduga pelaku (yang identitasnya masih didalami) dan seluruh barang bukti langsung diamankan. Mereka dibawa ke Markas Komando (Mako) Dit Samapta Polda Kalbar untuk dimintai keterangan awal. Setelah proses interogasi awal selesai, kasus ini beserta para terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Baca Juga: Polsek Putussibau Selatan Gelar Patroli Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan Malam Pihak Polda Kalbar mengapresiasi peran serta masyarakat dan mengimbau agar warga terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian, guna bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Barat. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK